in

Menyebar di 19 Kecamatan, Grobogan Tetapkan Darurat Penyakit Mulut dan Kuku

Ilustrasi. Foto: Pixabay.com

GROBOGAN (Jatengdaily.com)– Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Grobogan sudah menyebar di 19 kecamatan. Untuk itu pemerintah kabupaten setempat menetapkan darurat bencana PMK.

Penetapan status darurat bencana PMK tersebut berdasarkan Rapat Koordinasi yang diikuti Polres, Kodim, Satpol PP, dan dinas terkait, di ruang rapat Wakil Bupati Grobogan.

“Dalam rapat koordinasi tadi, disepakati Kabupaten Grobogan darurat bencana PMK hewan ternak,” jelas Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Grobogan, Riyanto, seusai rapat.

Menurut Riyanto, sebelumnya masih ada beberapa kecamatan yang belum ditemukan kasus PMK. Namun saat ini kasus PMK hewan ternak sudah merata di 19 kecamatan.

Dijelaskan Riyanto, saat ini kasus PMK hewan ternak di Kabupaten Grobogan ada 1.132 kasus aktif. Terdiri dari sapi 1.103 ekor, kerbau 26 ekor, kambing tiga ekor. Sedangkan ternak yang sembuh sebanyak 123 ekor, kemudian empat ekor mati, dua ekor dipotong paksa. Sampai saat ini untuk pencegahan, pasar hewan di kabupaten itu masih ditutup.

Dari 1.132 kasus aktif PMK di Grobogan yang tersebar di 19 kecamatan, imbuhnya, kasus paling banyak atau tiga besar ada di Kecamatan Gabus, diikuti Kecamatan Wirosari, dan Kecamatan Geyer.

Selain menetapkan status darurat bencana PMK, Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam rapat koordinasi, memerintahkan untuk dibentuk satgas penanganan PMK.

Pembentukan satgas penanganan PMK yang juga melibatkan Polres Grobogan, Kodim 0717/ Grobogan, dan bupati, menurut Riyanto, juga akan mengeluarkan surat edaran.

“Surat Edaran Pencegahan PMK di Grobogan dan petunjuk pelaksanaan pemotongan ternak kurban agar tidak terjadi penularan,” kata Riyanto dilansir dari laman humas Prov. Jateng, Rabu (22/6/2021).

Untuk pencegahan penularan ke daerah lain, terangnya, Pemkab Grobogan juga telah melakukan pengawasan lalu lintas ternak sebelum pasar hewan ditutup. Kini tiga pasar hewan di Grobogan telah ditutup.

“Rakor memutuskan untuk memperpanjang penutupan pasar hewan. Kapan akan dibuka lagi menunggu perkembangan, dan harus diputuskan dalam rakor,” jelas Riyanto. she

What do you think?

Written by Jatengdaily.com

Boyamin MAKI: Patut Dikritik Pernyataan Mardani H Maming yang Sebut Dikriminalisasi

Cair Mulai 1 Juli, PNS Bakal Terima Gaji Ke-13