in

Operasi Pasar Minyak Goreng di Pasar Peterongan dan Bulu Semarang, Harga Rp 10.500/Kg

Operasi pasar minyak goreng di Pasar Peterongan Kota Semarang Minggu (20/2/2022). Foto: adam

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Operasi Pasar Minyak Goreng Curah Murah digelar di dua pasar rakyat di wilayah Kota Semarang yakni Pasar Peterongan dan pasar Bulu Minggu (20/2/2022).

Operasi Pasar minyak goreng ini dilakukan oleh Kementerian Perdagangan bersama Pemprov Jateng. Jumlah minyak goreng curah yang disalurkan pada Operasi Pasar tersebut sebanyak18 ton, masing-masing 9 ton di Pasar Bulu dan Pasar Peterongan. Minyak goreng tersebut didistribusikan oleh CV Sawit Juara yang merupakan salah satu distributor minyak goreng curah di wilayah Semarang dan Jawa Tengah.

Dalam Operasi Pasar ini harga jual minyak goreng curah adalah Rp 10.500/kg. Dengan harga tersebut, pembeli yang merupakan pedagang pasar diharapkan dapat menjualnya kembali ke masyarakat dengan harga setinggi-tingginya sesuai HET yaitu Rp 12.800/kg atau Rp 11.500/liter.

Untuk memastikan para pedagang pasar dapat semuanya memperoleh pasokan minyak goreng tersebut maka dilakukan pembatasan pembelian per pedagang sejumlah 1 jirigen.

Perwakilan Kementerian Perdagangan, Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri I Gusti Ketut Astawa dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah Arif Sambodo memastikan bahwa pemerintah terus berupaya melakukan upaya stabilisasi harga dan ketersediaan stok barang kebutuhan pokok, khususnya yang sedang menjadi sorotan saat ini yaitu minyak goreng.

“Saat ini dilakukan Operasi Pasar sebagai upaya menyediakan pasokan minyak goreng curah murah bagi para pedagang pasar sehingga mereka dapat menjual kembali ke masyrakat dengan harga sesuai HET (harga eceran tertinggi) yang ditetapkan pemerintah,” papar I Gusti Ketut Astawa.

“Kementerian Perdagangan terus melakukan upaya agar pasokan minyak goreng dapat terus mengalir ke pasar-pasar rakyat dengan harga terjangkau sehingga masyarakat dapat menikmati harga yang sesuai ketentuan pemerintah. Hal ini akan dilanjutkan oleh distributor-distributor lain secara berkesinambungan dan kontinyu,” tegas Sesditjen Perdagangan Dalam Negeri.

Sedangkan menurut Arif Sambodo, pemerintah daerah mendukung dan siap berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam rangka upaya stabilisasi harga dan ketersediaan pasokan minyak goreng. “Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov Jateng terus memantau sehingga upaya pendistribusian pasokan minyak goreng harga terjangkau dapat dilakukan dengan tepat dan akurat,” ungkapnya.

Selain itu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Semarang juga telah melakukan pendataan pedagang di pasar rakyat yang membutuhkan pasokan minyak goreng. Dengan demikian tidak ada alasan bagi pedagang untuk menjual lagi di atas HET. Para pedagang yang masih nakal menjual minyak goreng di atas ketentuan harga HET yang ditetapkan pemerintah akan diberikan sanksi.

Operasi Pasar ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokal kesehatan seperti menjaga jarak dan mencegah kerumunan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19. adam-yds

What do you think?

Written by Jatengdaily.com

Banjir di Mangkang Semarang Akibat Sungai Plumbon Meluap, Kini Sudah Surut

Distributor Main-main Salurkan Minyak Goreng, akan Kena Sanksi