Organda Semarang Usulkan Kenaikan Tarif 50 Persen Disamaratakan

Ilustrasi. Foto: adri

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Semarang, Bambang Pranoto menyatakan para sopir angkutan umum harus menyesuaikan tarif pelayananya naik hingga 50 persen. Menyusul dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Saya telah bersurat ke Dishub Kota Semarang. Tujuanya, agar tarif angkot dapat disamaratakan. Perkiraan kenaikan tarif angkotnya 50 persen. Karena dari kenaikan BBM, berakibat adanya kenaikan suku cadang. Menghitungnya disitu,” kata Bambang Pranoto, Rabu (7/9/2022).

Saat ini tarif angkot berkisar Rp 3.500, kedepan, kenaikan itu bisa menyentuh angka Rp 6.000. Sedangkan untuk tarif anak sekolah juga ada perbedaan.

“Prakiraan kami minimal jadi Rp 5.000. Itu tarif semua rute. Kalau anak sekolah beda, kemarin Rp 1.000 sekarang bisa 2.000,” ungkapnya.

Nantinya penyesuaian tarif angkot tersebut dapat segera keluar. Setidaknya, pada pekan atau minggu ini.

“Kenaikan ini kan, kewenangannya kota, kami sudah berkirim surat ke ke Dishub Kota Semarang. Biar mereka (Dishub Kota Semarang) membuat surat ke pak walinya, sehingga ada kajian. Semoga bisa secepatnya keluar,” jelasnya.

Kepala Dishub Kota Semarang, Endro Pudyo Martantono membenarkan terkait adanya surat tersebut. Namun saat ini, pihaknya belum bisa menyampaikan informasi lebih lanjut.

“Benar, sudah kita terima surat dari Organda Kota Semarang. Kita kordinasikan dulu dengan Dishub Provinsi. Tunggu informasi lebih lanjut,” tutup Endro. adri-she 

Share This Article
Exit mobile version