Pasar Hewan di Klaten Mulai Dibuka Lagi, Persiapan Idul Adha

Ilustrasi.. Foto: bnpb

KLATEN (Jatengdaily.com) – Pasar hewan di Kabupaten Klaten Jateng yang beberapa pekan ditutup akibat merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), kembali mulai dibuka Rabu (29/6/2022) hari ini.

Dibukanya kembali pasar hewan tersebut untuk mempersiapkan Idul Adha atau Idul Kurban, di mana masyarakat membutuhkan hewan kurban. Selain itu, Pemkab Klaten juga sudah mulai melakukan vaksinasi hewan ternak Selasa (28/6/2022).

Baca Juga: Klaten Mulai Vaksinasi PMK, Terima Jatah 2.200 Dosis

Bupati Klaten, Sri Mulyani menyampaikan hal itu saat pencanangan vaksinasi PMK di Desa Socokangsi, Kecamatan Jatinom, Selasa (28//6/2022) seperyi dilansir laman klatenkab.go.id.

“Dalam rangka persiapan Idul Adha, pasar hewan di Kabupaten Klaten kembali dibuka. Sehingga masyarakat yang akan melaksanakan ibadah kurban tidak kesulitan mencari hewan kurban dan tercukupi dari peternak lokal,” ungkapnya.

Total populasi sapi dan kambing di Klaten diperkirakan mencapai lebih dari 100 ribu ekor. Jumlah tersebut diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan hewan kurban bagi masyarakat Klaten.

“Namun ada syarakatnya, harus disiapkan segala SOP yang harus dipenuhi saat pelaksanaan operasional pasar hewan. Kami minta semua stakeholder, dari DKPP, Disdagkop, Polres dan Kodim Klaten untuk ikut memantau kegiatan pasar hewan,” katanya.

Menurut Sri Mulyani meskipun pasar hewan mulai dibuka namun hewan ternak dari luar Klaten masih tidak boleh masuk untuk diperjualbelikan di Klaten. elain itu, hewan dari peternak lokal di Klaten pun juga harus lolos skrining oleh tim veteriner Kabupaten Klaten.

“Pembatasan ada bahwa hewan yang dari luar Klaten kami batasi tidak boleh masuk, jadi kita maksimalkan hewan yang ada di Kabupaten Klaten saja. Tim dari DKPP Klaten melihat kondisi hewan ternak yang akan masuk ke pasar, apakah baik atau tidak. Kalau kondisinya tidak baik,maka tidak diperbolehkan masuk pasar,” jelasnya.

Kepala Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates, Hendra Wibawa pembukaan pasar hewan di tengah merebak kasus PMK merupakan tantangan bagi pemerintah daerah. Selain melakukan pencegahan yang lebih masif, namun di sisi lain roda perekonomian harus tetap berjalan, lebih-lebih mendekati Idul Adha.

“Ada pelonggaran, tentu harus ada pengetatan. Kami sudah merekomendasikan kepada Bupati Klaten agar jangan sampai hewan ternak dari luar Klaten masuk. Selain itu, pengawasan selama operasional pasar hewan berlangsung juga diperketat,” ungkapnya saat hadir dalam kegiatan tersebut.

Ia juga mengimbau peternak untuk memimalisasi aktivitas keluar masuk area kandang dan membatasi siapa saja yang boleh masuk. Pun demikian saat transaksi jual beli berlansung, ia meminta untuk menghindari sentuhan pembeli ke hewan ternak.

“Sapi maupun kambing yang usai dibawa ke pasar hewan juga jangan langsung dimasukkan kandang utama bercampur dengan ternak lain yang tidak dibawa. Tapi harus dikarantina terlebih dahulu selama 14 hari sembari dilihat ada tidaknya gejala PMK. Jika muncul ciri PMK, segera hubungi petugas setempat,” paparnya. yds

Share This Article
Exit mobile version