SEMARANG (Jatengdaily.com)- Untuk memastikan kesiapan dan kelayakan sarana kereta api mudik Lebaran, Direktur Pengelolaan Sarana PT Kereta Api Indonesia (KAI) Eko Purwanto bersama EVP KAI Daop 4 Semarang Wisnu Pramudyo dan sejumlah aparat TNI Polri melakukan pengecekan Posko Angkutan Lebaran Tahun 2022, Jumat (22/4/2022).
Eko Purwanto mengatakan, cek di lapangan bertujuan untuk menjamin keamanan penumpang kereta api. ”Pengecekan meliputi sarana kereta api, jalur rel, prokes calon penumpang hingga fasilitas pendukung mudik Lebaran,” jelasnya dalam Apel Gelar Pasukan yang bertempat di Halaman Parkir Stasiun Semarang Tawang. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KAI, TNI dan Polri.
KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran Tahun 2022 yaitu H-10 sampai H+10 Lebaran atau 22 April sampai 13 Mei 2022. Dalam periode tersebut, KAI telah mempersiapkan segala aspek untuk terselenggaranya Operasi Angkutan Lebaran yang aman dan sehat.
Di sisi lain, prasarana, KAI Daop 4 Semarang menyiagakan alat material untuk siaga (AMUS) diantaranya bantalan rel, batu balas, karung pasir, dan sebagainya di seluruh wilayah operasi guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terutama di 36 titik daerah rawan wilayah Daop 4 Semarang.
Selain itu, KAI Daop 4 Semarang juga menambah total 32 personel di sepanjang jalur rel yang terdiri dari petugas pemeriksa jalur (PPJ) ekstra sejumlah 5 personel, petugas jaga lintasan (PJL) ekstra 15 personel, dan penjaga daerah rawan 12 personel, ditambah petugas Flying Gank yang siaga 24 jam untuk mencegah terjadinya gangguan perjalanan KA.
Sebagai upaya untuk menjamin keamanan penumpang di stasiun maupun di atas KA, KAI Daop 4 Semarang mengerahkan petugas keamanan sebanyak total 278 personel yang terdiri dari 21 personel petugas eksternal (TNI dan Polri) dan 257 personel internal (124 Polsuska dan 133 security). Selain itu, pengamanan di stasiun juga akan diperkuat dengan adanya K9 atau anjing pelacak yang akan beroperasi di Stasiun Semarang Tawang dan Semarang Poncol.
Personel keamanan tersebut akan melakukan pengamanan di atas KA, stasiun, maupun secara mobile melakukan patroli di jalur KA dan obyek-obyek penting lainnya seperti dipo lokomotif dan kereta.
KAI bersama Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan stakeholder lainnya juga telah melaksanakan kegiatan Ramp Check atau inspeksi keselamatan Standar Pelayanan Minimum di seluruh wilayah operasi kereta api.
“Kami mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk turut menyukseskan Angkutan Lebaran Tahun 2022. Dengan bantuan dari beberapa pihak seperti TNI dan Polri kami harap angkutan Lebaran tahun ini dapat terselenggara dengan aman, nyaman dan sehat,” ujar EVP KAI Daop 4 Semarang Wisnu Pramudyo.
Rata-rata perjalanan KA penumpang di wilayah Daop 4 Semarang per hari pada masa Angkutan Lebaran berjumlah 75 perjalanan KA, terdiri dari: 48 perjalanan KA Jarak Jauh, 17 perjalanan KA Menengah, dan 10 perjalanan KA Lokal.
Diprediksi puncak arus mudik di wilayah Daop 4 Semarang terjadi pada Sabtu, 30 April dengan perkiraan penumpang turun sebanyak 14.902 orang. Sedangkan untuk puncak arus balik, terjadi pada Minggu 8 Mei dengan perkiraan penumpang naik sebanyak 15.144 orang.
Untuk menyelenggarakan Angkutan Lebaran di masa pandemi Covid-19 ini, KAI akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah. Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer. Begitu juga saat di kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan. KAI secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik.
Sesuai SE Kementerian Perhubungan Nomor 49 Tahun 2022, berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh terbaru:
Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam.
Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
“KAI akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk mencegah penularan Covid-19 pada moda transportasi kereta api di tengah meningkatnya minat masyarakat dalam Angkutan Lebaran 1443 H,” tutup Wisnu. she