Pemuda di Jepara Tewas Usai Dibacok Pedang, Polisi Tangkap Satu Pelaku

Ilutrasi
JEPARA (Jatengdaily.com) – Seorang warga KA (28) warga Donorojo, Jepara meninggal dunia usai dianiaya oleh sejumlah pemuda dengan cara dibacok menggunakan pedang. Satu pelaku AH (22) warga Pati diamankan, polisi dalami motif penganiayaan terhadap korban hingga menyebabkan meninggal dunia.
“Satu tersangka AH sudah kami lakukan penahanan. Untuk motif tersangka yang sudah ketangkap yakni membantu temannya yang kalah berkelahi, sedangkan tersangka yang lain belum tahu karena belum ketangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Muhammad Fachrur Rozi, Minggu (15/5/2022).
Kejadian bermula ketika korban sedang duduk di depan rumahnya di Desa Ujung Watu, Kecamatan Donorejo pada jumat (13/5/2022) pukul 21.00 wib. Tiba-tiba korban didatangi seorang pemuda berinisial R langsung menyabetkan pedang ke arahnya.
“Korban berusaha membela diri langsung ditangkis dan pedang itu direbut,” ujarnya.
Kemudian melihat temannya kalah, AH yang berada disepeda motor berusaha membantu menganiaya korban juga kalah akhirnya pelaku melarikan diri. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok tangan kanan dan lengan tangan kiri dan telapak kaki kiri.
Sempat dirawat di rumah sakit untuk perawatan hingga nyawa tidak tertolong.
Akibat kejadian tersebut pelaku terancam pidana 7 tahun.
“Terhadap tersangka dikenakan pasal 170 KHUPidana atau 351 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” ungkap dia. adri-she