in

Polres Boyolali Musnahkan 300 Knalpot Brong Hasil Razia

Knalpot brong sepeda motor yang dimusnahkan Polres Boyolali. Foto: ist/adri

BOYOLALI (Jatengdaily.com) – Polres Boyolali terus melakukan penertiban knalpot sepeda motor yang tak berstandar atau knalpot brong. Ratusan knalpot brog disita polisi setempat dari hasil razia beberapa hari terakhir ini.

Usai dirazia, sekitar 300 knalpot brong tersebut dimusnahkan di halaman Satlantas setempat, Selasa (18/1/2022). Ratusan knalpot tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong atau digergaji.

“Ini merupakan hasil dari kegiatan razia sejak bulan Juli 2021 sampai Januari 2022 sebagai tindak lanjut kebijakan Polda Jateng yang mencanangkan zero knalpot brong,” kata Kapolres Boyolali, AKBP Morrys Ermond, Selasa (18/1/2022).

Menurut Kapolres, penggunaan kendaraan dengan menggunakan knalpot tak standard menyalahi pasal 25 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Adapun sanksi yang dapat diterima oleh pelanggar adalah dapat dipidana maksimal satu tahun penjara atau denda Rp. 250 ribu rupiah.

“Sejak tanggal 11 Januari 2022, Polres Boyolali juga mengadakan penindakan pelanggaran knalpot brong dan menyita barang bukti kendaraan dengan knalpot brong sejumlah 200 kendaraan. Saat ini masih dalam proses persidangan,” tambah Kapolres.

Penindakan terhadap knalpot brong merupakan atensi Polres Boyolali terhadap arahan pimpinan dan juga karena banyaknya aduan masyarakat yang terganggu dengan knalpot brong.

“Banyak pengguna jalan yang juga mengeluhkan kehilangan konsentrasi berkendara karena suara bising knalpot brong. Hal itu sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.

Sementara itu tokoh masyarakat Boyolali, Theodorus Asbanu, amat gembira atas kegiatan Polres Boyolali ini. Dikatakannya, selama ini masyarakat cukup resah dengan fenomena knalpot brong.

“Ini merupakan refleksi kepedulian Polres Boyolali terhadap keluhan masyarakat selama ini. Saya sangat mendukung dan amat gembira,” ungkap Theodorus. adri-yds

Written by Jatengdaily.com

Persami, Cikal Bakal Perekrutan Pramuka Saka Dirgantara

Demak Level 1; PTM 100 Persen Lancar, Kini Durasi 5 Jam Pelajaran/Hari