SEMARANG (Jatengdaily.com)– Polrestabes Semarang akan menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di beberapa titik di Kota Semarang saat perayaan malam tahun baru.
Rekayasa lalu lintas yang dilakukan diantaranya masyarakat tidak boleh membawa kendaraan saat perayaan tahun baru di Simpang Lima.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar., S.H., S.I.K., M.Hum melalui Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit mengatakan Satlantas Polrestabes Semarang telah melaksanakan survei dengan instansi terkait.
Pihaknya telah melakukan koordinasi dan rapat untuk mengatasi kepadatan arus lalu lintas menjelang malam tahun baru.
“Simpang Lima nanti akan kami rekayasa saat perayaan malam tahun baru. Pandanaran pastinya akan dipenuhi masyarakat yang merayakan tahun baru,” tuturnya.
Menurutnya pengalihan arus akan dilakukandibeberapa tempat seperti di jalan Pandanaran, Gajahmada, Ahmad Dahlan.
Hal ini akan di posting ke Media sosial agar masyarakat yang akan ke Simpang Lima mengetahui.
“Masyarakat boleh ke Simpang Lima tidak boleh membawa kendaraan. Kami sudah menyediakan kantong parkir di Taman Indonesia Kaya. Kemudian kantong parkir di jalan Pemuda,” jelasnya.
Selain rekayasa lalu lintas, kata dia, dilakukan di Gombel. Pihaknya telah menyediakan kantong parkir di Alam Indah.
“Tidak hanya itu kami telah menyediakan tim urai di persimpangan Srondol yang akan menuju Gombel,” tutur dia.
Dikatakannya, pengalihan arus dilakukan di Kota Lama. Ruas jalan Kota Lama akan ditutup pada pukul 05.00 pada Sabtu (31/12/2022).
“Ruas jalan Kota Lama hanya diperbolehkan untuk pejalan kaki,” tuturnya.
Ia mengatakan rekayasa lalu lintas akan dilakukan di Marina. Pihaknya telah menyediakan titik kumpul di lokasi tersebut.
“Intinya dari Polrestabes Semarang siap melakukan pengamanan tahun baru 2023,” ujarnya dilansir dari laman polrestabes Semarang. she
