in

Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: polri.go.id

JAKARTA (Jatengdaily.com)-  Polri melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, penahanan tersebut dilakukan pada Senin (24/10/2022), usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

“Selesai pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” kata Dedi, Jakarta, dilansir dari laman humas Polri, Selasa (25/10/2022).

Adapun keenam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB  AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, dan Security Officer SS.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

“Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur,” ujar Dedi. she 

What do you think?

Written by Jatengdaily.com

Jangan Takut Lapor, Kapolri Persilakan Warga Adukan Polisi Melalui Aplikasi Ini

IDI Demak Gelar Donor Darah