in

Rakornas Menuju Indonesia Bebas Narkoba

Oleh: Multazam Ahmad

Dr KH Multazam Ahmad MA

SEBAGAI upaya memerangi narkoba dan menyelamatkan generasi muda menuju Indonesia Bebas Narkoba, Gerakan Nasional Antinarkoba (Ganas Annar) MUI Jateng, selama dua hari, Selasa dan Rabu-29-30 November 2022 dipercaya sebagai tuan rumah rapat koordinasi nasional (Rakornas).
Rakornas bertema Meneguhkan Peran Ganas Annar MUI untuk Indonesia Bebas Narkoba akan berlangsung di Hotel Metro Park View Semarang. Kegiatan ini akan dihadiri para pimpinan Ganas Annar provinsi se-Indonesia.

Tidak ada kelompok masyarakat yang imun dari ancaman bahaya narkoba. Seluruh lapisan masyarakat telah terkontaminasi oleh bahaya narkoba mulai dari TNI, Polri, BNN, Kementerian/Lembaga, Perguruan Tinggi, sekolah, bahkan sampai menyasar pondok pesantren.
Menurut Kepala BNN Komjen Budi Waseso, ada santri dan kiai yang karena ketidaktahuannya tentang narkotika, telah menggunakan ekstasi untuk berdzikir. Ketidaktahuan masyarakat tentang ragam narkotika telah dimanfaatkan oleh para pengedar narkotika untuk meracuni semua elemen masyarakat kita.

Pada 20 Januari 2015, Indonesia ditetapkan berada dalam status darurat narkoba dan kejahatan yang luar biasa ( extra ordinary crime) Pendukung kondisi darurat saat itu, pengguna sudah mencapai 4,5 juta orang di seluruh Indonesia. Data Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Pada 2021, darurat narkoba diperkuat bahwa, prevalensi penyalahgunakan narkoba di Indonesia mencapai 1.80% atau sekitar 3.419,188 jiwa. Ditengah pandemi Covid-19, penyalahgunakan narkoba bukanlah berkurang, tapi justru malah beredar secara masif.

Transaksi berbagai jenis narkoba seperti, sabu-sabu, tembakau gorila, ganja, ekstasi, putau, selalu hadir setiap hari ( SM, 22/6). Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Benny Gunawan , prevalensi penyalahgunaaan narkoba di Jawa Tengah mengalami kenaikan signifikan yakni, mencapai 1.3 % atau sekitar 159.081 jiwa, dan mendapat ranking urutan ke 4 jumlah terbanyak se-Indonesia. Dengan kata lain angka 180 dari 10.000 penduduk Indonesia umur 15-64 sudah terpapar narkoba.Inilah yang merupakan keprihatinan dan renungan kita bersama.

Menurut hemat penulis, negara Indonesia sedang menghadapi empat persoalan yang serius dan pelik yakni, peningkatnya penyalahgunakan narkoba yang sangat masif di era pademi covid 19, terorisme, radikalisme, dan korupsi. Segodang masalah itu semua akan menjadi sebuah ancaman kelangsungan bangsa dan negara bilamana tidak dikelola secara baik dan ditangani serius. Untuk persoalan narkoba, saat sekarang sudah menjangkit seluruh lapisan masyarakat. Tidak mengenal status sosial seperti,TNI- Polri, PNS, Pendidik, Pemuka Agama di Masyarakt, Mahasiswa, Pelajar dan sebagainya.

Mengapa peredaran dan penyalahgunaan narkoba sangat mudah masuk di Indonesia? Pertanyaan ini selalu berulang setiap ada kasus narkoba. Setidaknya ada dua hal sebagai faktor penyebab. Pertama, sebagai negara kepulauan dimana sangat luas dan sulitnya untuk bisa mengawasi peredaran narkoba. Dengan sulitnya dalam pengawasan maka negara Indonesia menjadi salah satu pangsa pasar yang cukup menjanjikan.

Kedua, penegakan hukum yang belum optimal. Meski sudah ada Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, hukuman ringan sampai yang berat hukuman mati, rupanya belum menjadi jera bagi penguna maupun bandar narkoba. Bahkan sangat ironi kita dengar masih banyak praktik-praktik penyuapan dari oknum penegak hukum dengan bandar narkoba kelas kakap. Dengan dalih supaya pelaku dilindungi selama beroprasi dalam bisnis yang menjanjikan.

Sasaran Generasi Milenial
Sebuah analis mengatakan persoalan narkoba rupanya tidak hanya persoalan negara. Akan tetapi bisa meluas menjadi persoalan politik antar negara di dunia. Indonesia dipahami sebagai negara yang sangat kaya dan makmur, sehingga menjadi keirian negara-negara lain untuk dapat menikmati sumberdaya alam. Indonesia rupanya tidak boleh maju dan berkembang. Maka salah satu sasaranya adalah generasi milenial yang akan di beri mainan yang menggiurkan dunia berupa narkoba.

Generasi milenial merupakan dambaan bangsa untuk mengisi dan memakmurkan bangsanya. Pada 2018, World Drugs Reports memberi laporan yang diterbitkan oleh United Nation Office on Drugs and Crime ( UNODC), bahwa 275 juta penduduk dunia atau 5,6% dalam usia 15-64 sudah mengusumsi narkoba. Indonesia 24 hingga 40 % remaja atau pelajar sudah mengusumsi narkoba. Inilah srategi global yang digunakan untuk menjerumuskan generasi mulenial. Bahaya narkoba adalah lebih dahsyat, bila kita sudah kecanduan narkoba hancurlah masa depan anak cucu kita.

Mulai sekarang kita harus berani berjihad melawan musuh kita narkoba. Menurut Dadang Hawari ( 1999:147), kita mempunyai anak cucu yang kedepan selalu diharapakan menjadi seorang yang berguna bagi nusa dan bangsa. Jangan rusak generasi kita karena narkoba. Melihat berbagai persoalan tersebut, saatnya pemerintah dengan segala kebijakanya harus hadir yang lebih serius lagi untuk menyelamatkan generasinya.

Sebagai ilustrasi , beberapa tahun lalu ada tudingan yang miring terhadap kepolisian Meksiko yang dituding bermain perdagangan narkoba sehingga perang melawan narkoba tidak bisa berjalan dengan baik. Oleh karenanya tudingan itu didengan Presiden Meksiko Felipe Calderon untuk segera mengambil kebijakan perang melawan narkoba dan diikuti dengan pembersihan di lembaga penegak hukum yang di indikasikan sebagai pelindung mafia.

Melalui peringatan Hari Antinarkoba Internasional pada 2021, merupakan momentum refleksi baik pemerintah, penegak hukum, masyarakat, untuk lebih serius jihat melawan narkoba. Lindungi dan warisi generasi kita dari bahaya narkoba.” Hendaklah orang –orang merasa takut, kalau seandainya dibelakang mereka nanti meninggalkan suatu generasi yang lemah ( baik lemah iman, sosial ekonominya dan bisa jadi ketidak pedulian dengan negaranya”( QS. al-Nisa : 9)

Dr. H Multazam Ahmad,MA, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba ( GANAS ANNAR) MUI Jawa Tengah.Jatengdaily.com-st

Written by Jatengdaily.com

Trans Semarang Hadirkan Bus Ramah Disabilitas

Telkom Sabet Gelar Global Best Practice – Sustainability di Ajang Internasional Global Corporate Sustainability Awards 2022 di Taipei