Soal Rob di Pesisir Bonang, Perlu Master Plan dan Itikad Baik Masyarakat Bersihkan Bangunan di Bantaran

Ketua DPRD Kabupaten Demak HS Fahrudin Bisri Slamet saat talk show di RSKW bersama Lulu Nagita sebagai pemandu soal penanganan rob di pesisir Bonang. Foto: sari

DEMAK (Jatengdaily.com)- Penanganan bencana rob dan abrasi di Kabupaten Demak tidak bisa dilakukan secara parsial. Harus melibatkan semua komponen dan dilaksanakan secara komprehensif.

Melihat kondisinya yang parah, hingga mengganggu mobilitas warga dan perekonomian mereka, maka tanggungjawab penanganan tak cukup hanya dari pemerintah daerah, mengingat biayanya yang sangat besar. Namun dibutuhkan pula keterlibatan dinas terkait di pemerintah provinsi serta kementerian yang menaungi.

Di samping tentunya kesadaran masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di bantaran sungai menuju muara laut, dan membuang sampah di aliran sungai. Sebab kondisi tersebut akan memperparah sedimentasi sungai, sehingga berujung sulitnya upaya normalisasi sungai, sebagai bagian upaya mengatasi rob.

Seperti terungkap pada Talk Show Ketua DPRD Kabupaten Demak HS Fahrudin Bisri Slamet di RSKW, yang membahas persoalan rob kawasan pesisir Bonang, Kamis (15/12/2022). Disampaikan, rob di kawasan pesisir Demak bukan baru terjadi saat ini. Namun sudah berpuluh tahun.

“Yang terparah Sayung dan Bonang. Bahkan tiga dukuh di Desa Bedono Sayung harus direlokasi karena tak layak lagi ditempati. Hingga turun kebijakan dari pusat adanya pembangunan jalan tol yang sekaligus berfungsi sebagai tanggul laut,” kata politisi PDIP itu.

Namun persoalan tak berhenti di situ. Karena selain air pasang laut menenggelamkan pemukiman warga, abrasi juga menghancurkan kawasan tambak dan infrastruktur desa. Seperti seringkali dikeluhkan warga Timbulsloko Sayung, serta tri desa di Bonang yakni Morodemak, Purworejo dan Margolinduk. Hingga memicu aksi unjuk rasa Gerakan Masyarakat Peduli Rob (Gempur) di DPRD pada Kamis (8/12/2022).

“Meski ada beberapa tuntutan yakni perbaikan infrastruktur jalan, normalisasi sungai, dan tol laut. Namun perlu identifikasi, masalah yang harus menjadi prioritas. Menurut kami jalan jalur ekonomi dari dan menuju TPI, Sebab hasil tangkapan ikan mereka harus terjual,” imbuhnya.

Hasil rembug bersama DinPUTR Kabupaten Demak di Aula Kecamatan Bonang pada Senin (12/12/2022) sebagai tindak lanjut audiensi Gempur, disebutkan, peninggian jalan menuju TPI menjadi skala prioritas, di samping adanya master plan untuk penanganan secara tuntas. Sehubungan itu anggaran Rp 1 miliar disebutkan, telah disiapkan pada APBD 2023, dan akan dilakukan pembicaraan dengan TAPD Kabupaten Demak mengenai pergeseran anggaran sekitar Rp 2 miliar untuk peninggian jalan jalur ekonomi tahap pertama di Bonang.

“Oleh karena dibutuhkan anggaran total senilai Rp 21 miliar untuk keperluan itu, sebagaimana disampaikan Kepala DinPUTR Kabupaten Demak Akhmad Sugiyarto, maka pelaksanaannya bertahap. Namun direncanakan pada 2023-2024, mengingat nilai urgensinya,” tutur Fahrudin Bisri Slamet.

Namun begitu, lanjutnya, penanganan rob tidak akan optimal hasilnya jika masyarakat tidak turut peduli. Utamanya mereka para pemilik bangunan di atas bantaran sungai. Sebab normalisasi sungai menuju muara laut salah satunya terkendala karena keberadaan bangunan di bantaran sungai.

“Mungkin perlu peran serta tokoh masyarakat dan pemerintah desa juga untuk mendiskusikan masalah bangunan atau hunian di sepanjang bantaran sungai menuju muara. Agar nantinya tidak muncul persoalan baru di kemudian hari,” tandasnya. rie-she

Share This Article
Exit mobile version