SEMARANG (Jatengdaily.com)- Tim Pengabdian Masyarakat Pascasarjana (S2) Magister Hukum Universitas Semarang (USM) melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan tema Peningkatan Pemahaman Keuangan Digital Fintech Peer To Peer Lending (P2PL) Kepada Pelaku UMKM di Kelurahan Sendangmulyo, Kota Semarang.
Tim terdiri dari Dr. Zaenal Arifin, SH, M.Kn, Dr. Rohmini Indah Lestari, ST, MM, Dr. Drs. Kukuh Sudarmanto, SH, MM, MH dan Dr Diah Sulistyani SH, MH .
Zaenal Arifin mengatakan, kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan memberikan literasi keuangan digital atau fintech ke masyarakat dan UMKM.
Fintech atau yang lebih dikenal sebagai pinjaman online merupakan alternatif pembiayaan bagi UMKM yang tidak tersentuh pembiayaan dari sistem keuangan konvensional seperti perbankan.
”Literasi teknologi keuangan (fintech) sangat penting untuk menangani tingkat melek finansial di Indonesia yang relatif rendah di bandingkan negara Asia lainnya,” jelasnya.
Literasi ini memberikan materi tentang bagaimana cara pemanfaatan dan penggunaan pinjaman online. Melalui literasi ini diharapkan dapat mencegah perilaku yang tidak diinginkan dan tidak produktif seperti pinjaman berlebihan, kredit tidak produktif, dan menghindari pemilihan platform fintech ilegal.
Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Sendanmulyo Angsori, SE, yang dalam sambutannya mengharapkan agar adanya literasi fintech ini akan dapat membantu UMKM di Kelurahan Sendanmulyo dalam hal pembiayaan untuk peningkatan usaha. she