in

Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Dempet Sosialisasi Lima Pilar STBM

Programer Kesling Puskesmas Dempet Wanodya Puspitaningrum saat menyampaikan edukasi pentingnya lima pilar STBM dalam upaya percepatan peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Foto : ist

DEMAK (Jatengdaily.com) – Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang selanjutnya disingkat STBM adalah program pemerintah untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan mengubah pola pikir, perilaku dan kebiasaan individu atau masyarakat. Setidaknya ada lima pilar STBM penting untuk dilaksanakan, sebagai upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat

Pada sosialisasi lima pilar STBM, Plt Kepala Puskesmas Dempet dr Rusdi menuturkan, yang dimaksud lima pilar STBM antara lain Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga. Selain itu Pengamanan Sampah Rumah Tangga, serta Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga.

Baca Juga: Satu Pelaku Penembak Istri TNI di Semarang Ditangkap, Suami Korban Juga Dicari

“Sedangkan tujuan dilaksanakannya lima pilar STBM adalah memperkuat budaya perilaku hidup bersih dan sehat pada masyarakat, di samping juga memutus rantai penularan penyakit. Sementara manfaat pelaksanaan lima pilar STBM adalah membantu masyarakat untuk mencapai tingkat higiene dan sanitasi sehingga terhindar dari kesakitan dan kematian,” ujarnya, didampingi Programer Kesling Puskesmas Dempet Wanodya Puspitaningrum SKM dan Promkes Puskesmas Dempet Endang Sukesi SKep Ners, Jumat (22/7).

Hadir sebagai peserta pada kegiatan yg digelar di Balai Desa Kedungori adalah kader kesehatan, kepala desa beserta perangkat desa setempat.

Kaitannya pilar pertama, Stop Buang Air Besar Sembarangan, Wanodya Puspitaningrum menjelaskan, kondisi ketika setiap individu dalam suatu komunitas tidak lagi melakukan perilaku buang air besar di sembarangan tempat. Sehingga berpotensi menyebarkan penyakit.

“Adapun cuci tangan pakai sabun adalah perilaku cuci tangan dengan menggunakan air bersih yang mengalir dan sabun. Sedangkan pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga adalah melakukan kegiatan mengelola air minum dan makanan di rumah tangga untuk memperbaiki dan menjaga kualitas air dari sumber air yang akan digunakan untuk air minum. Serta menerapkan prinsip higiene sanitasi pangan dalam proses pengelolaan makanan di rumah tangga,” urainya.

Mengenai pengamanan sampah rumah tangga dijelaskan, tentang tata cara melakukan kegiatan pengolahan sampah di rumah tangga dengan mengedepankan prinsip mengurangi, memakai ulang, dan mendaur ulang. Sementara kaitannya pengamanan limbah cair rumah tangga disebutkan, tentang cara pengolahan limbah cair di ruma h tangga yang berasal dari sisa kegiatan mencuci, mandi dan dapur yang memenuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan. Serta persyaratan kesehatan yang mampu memutus mata rantai penularan penyakit. rie-st

Written by Jatengdaily.com

Satu Pelaku Penembak Istri TNI di Semarang Ditangkap, Suami Korban Juga Dicari

Laga Perdana Liga 1; PSIS Ingin Menang, RANS Yakin Curi Poin