in ,

Zonasi PPDB di Jateng; Terdekat 7 Kilometer, Terjauh 15 Kilometer

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Jarak zonasi sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2022/2023 di Jawa Tengah telah ditetapkan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng. Dalam aturan tersebut zonasi PPDB yang paling dekat 7 kilometer sedangkan paling jauh sekitar 15 kilometer.

Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah saat dikonfirmasi, Jumat (17/6/2022) mengatakan, untuk jarak zonasinya kan antara 7 kilometer sampai lebih dari 14 kilometer atau kira-kira sejauh 15 kilometer. Namun yang jelas jarak zonasi PPDB masing-masing kabupaten/kota berbeda-beda karena disesuaikan dengan jarak tempuh setiap sekolah dengan alamat rumah calon siswa.

“Di Jawa Tengah sendiri, dengan cakupan wilayah yang sangat luas tidak menutup kemungkinan bagi calon siswa untuk diterima di sekolah negeri,” jelasnya.

Terkait kendala yang dihadapi masih banyak calon siswa yang belum menerima raport kelulusan dari sekolah asal. Ia memperkirakan hal tersebut menjadi kendala nonteknis pada tahap pertama pendaftaran PPDB 2022.

“Karena penerimaan raportnya kan hari Jumat, jadi untuk tahap pertama pendaftaran masih banyak yang belum bisa menyerahkan raport. Tapi untuk kendala teknisnya tidak ada. Internetnya oke dan proses berjalan lancar,” ujarnya.

Pendaftaran PPDB Jateng dimulai secara online sampai tanggal 28 Juni mendatang. Untuk proses PPDB SMA/SMK Negeri di Jateng akan ditutup pada 1 Juli 2022 dan akan diumumkan pada tanggal 4 Juli 2022.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta orang tua dan siswa untuk menjaga integritas. Semua proses harus dilakukan dengan baik dan benar tanpa kecurangan.

“Mari kita dampingi anak-anak kita, jaga integritas dan nggak usah titip-titip. Lakukan semuanya dengan benar, sehingga anak merasa layak belajar di sekolah itu,” kata Ganjar Pranowo di sela kegiatan peresmian SMK Tawangmangu, Karanganyar.

Adapun untuk jalur zonasi SMA sebanyak 55 persen, jalur prestasi 20 persen, jalur afirmasi 20 persen yang terdiri dari siswa miskin 13 persen, anak tenaga kesehatan 3 persen, anak panti 2 persen dan anak yatim/piatu akibat COVID-19 2 persen.

Selain itu, ada juga jalur perpindahan orang tua sebesar 5 persen. Sementara untuk SMK Negeri, dibuka jalur prestasi 75 persen, afirmasi 15 persen dan jarak terdekat 10 persen.

“Seluruh layer kita buat, mereka yang jarak, prestasi, pindah, yatim piatu, jalur afirmasi semua sudah ada. Mari manfaatkan semua. Akan kita kawal terus,” tandasnya. adri-yds

What do you think?

Written by Jatengdaily.com

PSIS Siapkan Strategi Khusus untuk Pecundangi Dewa United

Telkom Paparkan Solusi Smart City di London Tech Week 2022