JAKARTA (Jatengdaily.com)- Sebanyak 16 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar kembali berhasil dibebaskan. Hingga kini total 20 WNI berhasil dibebaskan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan 16 WNI yang dibebaskan telah diserahterimakan kepada KBRI Bangkok di Maesot, Thailand setelah disebrangkan dari Myawaddy, Myanmar, pada Sabtu (6/5/2023) malam.
“Secara umum terlihat mereka dalam kondisi sehat,” ujar Sandi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/5/2023) dilansir dari laman PMJNews, Senin (8/5/2023).
Sandi menjelaskan, kronologi singkat dibebaskannya 16 WNI tersebut berawal dari tim KBRI Bangkok telah menerima informasi dari KBRI Yangon dan GASO terkait penyebrangan 16 WNI melalui bantuan Border Guard Forces (BGF) Myanmar.
“Dengan demikian, total 20 WNI telah berada dengan Tim KBRI Bangkok di Maesot, termasuk 4 WNI yang telah disebrangkan oleh perusahaan 5 Mei 2023 malam hari,” tuturnya.
Sandi mengungkapkan, KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa para WNI untuk menginap di hotel yang telah disiapkan di Maesot untuk beristirahat terlebih dahulu.
“Sementara tidak dilakukan pendalaman oleh tim karena mereka diarahkan untuk istirahat,” tukasnya. she
