in

494 Orang Ditangkap, Polri Kejar Lima Bandar Utama Kasus Perdagangan Orang

Kepala Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri saat konferensi pers. Foto: Div. Humaspolri

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Sebanyak 494 orang ditangkap dan telah ditetapkan menjadi tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di seluruh wilayah Indonesia. Ini berdasarkan 409 laporan polisi sejak 5 hingga 18 Juni 2023.

Disampaikan Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dari jumlah yang ditangkap itu tak termasuk lima orang bandar TPPO.

“Terkait tersangka yang 5 orang disebutkan dari tersangka yang disebutkan di sini ada 494 orang tidak termasuk 5 orang itu,” kata Ahmad Ramadhan, Selasa (20/6/2023) dilansir dari laman PMJNews.

Menurutnya, lima orang bandar TPPO tersebut masih dalam pengejaran atau pencarian.

“5 orang itu masih dalam proses pencarian, jadi di luar itu,” singkatnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, ia telah menerima data lima sindikat yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Data itu disampaikan oleh Badan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Ia mengungkapkan, lima sindikat tersebut sudah diburu Satuan Tugas (Satgas) TPPO. she 

 

Written by Jatengdaily.com

PLN Dukung Pengembangan UMKM di Kabupaten Rembang lewat Program Teras PLN dan Kampung Terang

Semen Gresik Raih Predikat Gold Winner Kehumasan Terbaik, Ajang The 1st Indonesia GPR Awards 2023 di Makassar