SEMARANG (Jatengdaily.com) – Menanggapi pernyataan kuasa hukum Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag (IT), Muhtar Hadi Wibowo yang mengatakan, bahwa rumor plagiasi yang dilakukan oleh Rektor UIN Walisongo yang diembuskan sekelompok oknum yang menyatakan diri Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang tidak benar.
Hal ini telah dinyatakan oleh Tim verifikasi bahwa karya penelitian kolektif IT bebas plagiasi. Bahkan IT menyebut, Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo adalah ilegal untuk politik kotor dan menebar fitnah. Maka Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo perlu memberikan penegasan kembali tentang fakta-fakta plagiasi dengan bukti-bukti, dan bukan asumsi.
Anggota Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo, Prof Dr H Nur Khoirin YD MAg mengatakan, karya yang diduga plagiasi tersebut berjudul “Konsep Hilal dalam Perspektif Tafsir Al Qur’an dan Astronomi Modern (Integrasi dalam Konteks Keindonesiaan)”, yang merupakan hasil penelitian kolektif Kompetitif yang didanai oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Pada Tahun 2015.
Dalam proyek penelitian tersebut IT sebagai ketua bersama dengan tim lain yaitu Hj. Arikhah, M.Ag dan Lulu Choirun Nisa, S.Si., M.Pd masing-masing sebagai anggota. Sedangkan karya yang diplagiasi adalah Tesis Muh Arif Royyani yang berjudul “Memadukan Konsep Hilal dalam Tafsir Al Qur’an dan Astronomi Modern”, (Tesis Pascasarjana IAIN Walisongo 2011). Adanya plagiasi tersebut sebenarnya bisa ditebak dari awal, karena tiga orang peneliti tersebut tidak ada satupun yang memiliki kompetensi ilmu Falak.
Berdasarkan analisis perbandingan terhadap dua karya tersebut, ditemukan tingkat plagiasi rata-rata sebesar 74,9%. Analisis perbandingan dilakukan pada 19 bagian utama yang memuat kemiripan dari dua karya. Dari bagian-bagian tersebut, bagian dengan tingkat dugaan plagiarisme tertinggi adalah pada bagian 18 dengan tingkat plagiasi sekitar 99,99% yang diduga mencatut dari karya Muh Arif Royyani pada halaman 98-99.
Selain itu, pada bagian-bagian lain, tingkat plagiarismenya bervariasi, mulai dari sekitar 38,8% pada halaman 76-77; sekitar 50% pada halaman 29; sekitar 70,8% pada halaman 11; sekitar 94% pada halaman 8-10 hingga sekitar 99% pada halaman 66.
Secara umum, hasil pengukuran melalui Plagiarism Checker X melaporkan bahwa dari perbandingan dua karya tersebut, 31% dinyatakan mirip dengan Muh Arif Royyani. Sebagai gambaran dan perbandingan, pada setingkat mahasiswa saja, dari tugas akhir mahasiswa seperti skripsi dan tesis yang setebal ratusan halaman, beberapa universitas menetapkan untuk tingkat maksimal kemiripannya (dengan puluhan hingga ratusan referensi yang diacu) adalah sebesar maksimal 20%. Sementara itu, karya Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag. memiliki kemiripan sebesar 31% hanya dari satu karya yang diacu, yaitu karya Muh Arif Royyani.
Baca Juga: Polemik Plagiasi Tak Kunjung Selesai, Para Dosen Senior UIN Walisongo Merasa Prihatin
Berdasarkan hasil analisis tersebut, maka dugaan plagiarisme yang dilakukan oleh rektor bukan tidak berdasar, tetapi telah dibuktikan secara langsung melalui analisis perbandingan dua karya menggunakan mesin penghitung plagisrisme. Secara umum, tingkat kemiripan karya rektor dengan Muh Arif Royyani adalah sebesar 31%, dengan tingkat kemiripan tertinggi dari 19 bagian yang dianalisis adalah sebesar 99,9%, yaitu pada bagian 18.
Selain dugaan memplagiasi pada karya Muh. Arif Royyani, IT juga diduga melakukan plagiasi dalam karyanya yang berjudul Metode Tafsir Kontekstual Abdullah Saeed. Setelah dilakukan uji Turnitin, karya yang dipresentasikan dalam diskusi ilmiah pada Fakultas Ushuludin IAIN Walisongo tersebut memiliki tingkat similaritas 73% dengan karya-karya yang ada, di mana 34%-nya mirip dengan skripsi berjudul Interpretasi Kontekstual (Studi Atas Pemikiran Hermeneutika Al-Qur’an Abdullah Saeed) yang ditulis oleh Lien Iffah Naf’atu Fina, mahasiswa Jurusan Tafsir Hadits Fakultas Ushuludin UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Sementara artikel IT tentang pemikiran KH Misbah tentang Perdamaian dalam Tafsir al-Iklil yang dimuat di Journal of Indonesian Islam (JIIS) UIN Sunan Ampel Surabaya Volume 08 Number 2, Desember 2014 juga merupakan plagiasi tingkat berat (level 9) karena hanya merupakan terjemahan verbatim dari tiga karya yang ada sebelumnya.
Oleh karena plagiasi itu telah nyata, maka melalui pernyataan sikap dan petisi yang ditandatangani pada 31 Agustus 2023, Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang yang diketuai oleh Prof. Dr. H. Abdul Hadi, MA, mendesak Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag. Rektor yang masa jabatannya telah berakhir pada 23 Juli 2023 untuk mundur secara sukarela.
Forum juga memohon dengan hormat kepada Menteri Agama Republik Indonesia untuk mencabut SK Perpanjangan Rektor UIN Walisongo sekaligus menghapus nama beliau dari calon rektor pada periode selanjutnya. Forum juga memohon agar segera melantik rektor yang baru selain Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag.
Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo juga mendesak senat akademik untuk melakukan pengkajian secara objektif terkait dugaan plagiarisme yang dilakukan oleh rektor. Meskipun begitu, sebelum dugaan ini mencuat, tim independen telah melakukan kajian secara mendalam terkait karya-karya Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag. Terdapat dugaan kuat bahwa rektor melakukan plagiasi terhadap karya tesis Muh Arif Royyani dan karya-karya yang lain.St