Anggota DPD Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

1 Min Read
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) MPR RI Denty Eka Widi Pratiwi, SE.,MH melaksanakan kegiatan sosialisasi empat pilar pada Jumat (19/5/2023) di Desa Kedu, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Foto: dok

TEMANGGUNG (Jatengdaily.com)– Kesadaran dan kehidupan berbangsa yang majemuk di Indonesia memerlukan panduan empat pilar kebangsaan. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) MPR RI Denty Eka Widi Pratiwi, SE.,MH menanamkan pentingnya empat pilar kebangsaan kepada masyarakat, yang diadakan pada Jumat (19/5/2023) di Desa Kedu, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Denty menyampaikan empat pilar kebangsaan terdiri dari dari Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Keempat pilar tersebut memiliki derajat yang berbeda. ”Setiap pilar memiliki tingkat, fungsi, dan konteks yang berbeda. Dalam hal ini, posisi Pancasila tetap ditempatkan sebagai nilai fundamental berbangsa dan bernegara,” kata Denty.

Pertama kali konsep empat pilar kebangsaan diperkenalkan saat Taufiq Kiemas menjabat Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2009-2014. Konsep ini dipandang sangat penting bagi Indonesia dengan heterogenitasnya yang kompleks dan potensi disintegrasi yang tinggi.

Diharapkan sosialisasi empat pilar dapat menjadi pembelajaran bersama untuk mengetahui dan memahami keberadaan Pancasila, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Harapannya, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kehidupan berbangsa dan bernegara.

Denty juga mengajak semua pihak untuk menanamkan dan mengamalkan empat pilar kebangsaan dengan sepenuh jiwa raga, karena empat pilar kebangsaan merupakan panduan terbaik untuk hidup di negara yang majemuk seperti Indonesia. she

Share This Article
Exit mobile version