Brigjen Endar Priantoro Kembali Jabat Dirdik KPK

Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan KPK. Foto: PMJNews

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan (Dirdik)  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Endar kembali bertugas berdasarkan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan bulan lalu.

“Benar, (Endar Priantoro) kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023,” ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, seperti dilansir dari laman PMJNews, Kamis (7/9/2023).

Lebih lanjut Ali mengatakan, kembalinya Endar bertugas sebagai Dirdik KPK diharapkan bisa menjaga sinergi antar-institusi penegak hukum.

“Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar-penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi,” tuturnya. she 

Share This Article
Exit mobile version