SEMARANG (Jatengdaily.com) – Aksi demo mahasiswa menolak pengesahan UU Cipta Kerja, di Semarang, Kamis (13/4/2023) diwarnai perobohan pagar dan Gedung DPRD Jawa Tengah. Polisi akhirnya menembakkan gas air mata ke arah massa untuk membubarkannya.
“Atas nama undang-undang, Anda sudah mengganggu kamtibmas, silakan membubarkan diri,” kata polisi kepada mahasiswa.
Para demonstran langsung kocar-kacir. Mereka berlarian ke arah Taman Indonesia Kaya dan Kampus Undip Pleburan.
Kericuhan berawal saat massa menginjak kawat berduri yang disiapkan polisi. Polisi kemudian membuat barikade berhadapan dengan mahasiswa.
Demo mulai memanas, mahasiswa dan polisi sempat terlibat aksi saling dorong. Massa mahasiswa mendorong barikade polisi ke arah gerbang DPRD Jateng.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan penyampaian pendapat di muka umum itu dijamin Undang-undang (UU) dan hak setiap warga. Oleh karena itu, ia memastikan akan memberikan pelayanan pengamanan yang humanis dan mengupayakan semaksimal mungkin agar kegiatan tersebut berjalan lancar dan aman.
“Di sisi lain, mereka juga punya kewajiban yakni tidak mengganggu aktifitas masyarakat lainnya,” kata Irwan Anwar.
Terkait jumlah peserta aksi yang akan berdemo di depan DPRD Jateng, jika surat yang masuk ke Polrestabes diprediksi jumlah massa aksi sekitar 300 orang. “Kalau pemberitahuan yang masuk ke kami, massa sekitar 300 orang,” jelasnya. adri-yds