Desa Anti Korupsi Bagian dari Integritas

desa Anti-Korupsi demak

Wabup Demak KH Ali Makhsun berfoto bersama narasumber dari KPK Friesmount Wongso pada acara Bimtek Desa Anti-korupsi di Balai Desa Sumberrejo Mranggen. Foto: rie

DEMAK (Jatengdaily.com)- Upaya pencegahan tindak pidana korupsi gencar dilakukan Pemerintah Kabupaten Demak. Gayung bersambut, KPK pun kini  tengah menumbuhkan integritas pemerintah desa melalui kegiatan   bimbingan teknis (bimtek) desa anti korupsi dengan peserta kepala desa.
Seperti digelar di Balai Desa Sumberrejo Kecamatan Mranggen, Kamis (11/5/2023). Acara Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) itu menghadirkan Friesmount Wongso sebagai narasumber, di samping Wakil Bupati Demak KH Ali Makhsun yang sekaligus sebagai tuan rumah. Turut hadir Sekda Demak H Akhmad Sugiharto.
“Buat apa KPK masuk desa? Karena KPK prihatin, sejak 2015 dikucurkan Dana Desa puluhan, ratusan hingga miliaran rupiah, mulai merebak pula tindak pidana korupsi (tipikor) di desa,” ujarnya.
Hal itu dikarenakan saat melakukan administrasi, desa kurang mampu. Sehingga muncul peluang unsur-unsur tipikor. “Maka itu bimtek desa anti-korupsi ini dilaksanakan secara maraton di 29 kabupaten/kota sebagai semangat menjadikannya sebagai   bagian dari integritas kita,” imbuh Friesmount Wongso.
Terlebih KPK mencatat dari 2014–2022 ada 841 kasus dengan tersangka 975 orang. Terbanyak, kepala desa, kemudian bendahara keuangan desa, dan sekretaris desa. Kepala desa dan bendahara desa merupakan striker duet maut untuk melaksanakan korupsi.
Untuk itu KPK melakukan pendidikan dan pencegahan. Salah satunya dengan Program Desa Antikorupsi, yang merupakan pondasi awal untuk membangun desa, yang memiliki tata kelola pemerintahan desa yang baik. Adapun lima indikator  Desa Antikorupsi yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
Di sisi lain, Wabup KH Ali Makhsun menyampaikan, apresiasi dan dukungan sepenuhnya kepada KPK yang telah menyelenggarakan bimtek desa anti-korupsi di Kabupaten Demak. “Ini memiliki nilai strategis karena merupakan upaya nyata mewujudkan pemerintah  desa yang profesional,  akuntabel, transparan, efektif, efisien dan bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN,” ujarnya.
Kepada segenap peserta Wabup berpesan agar memanfaatkan kesempatan bisa mengikuti bimtek desa anti-korupsi sebaik-baiknya. Memahami semua materi yang diberikan dan segera mengaplikasikannya di desa masing-masing. Sementara kepada jajaran camat diminta pula turut memberikan bimbingan dan pengawalan atau superviai, sehingga pemerintah desa dapat mewujudkan Good Governance and Clean Government. rie-she 
Exit mobile version