DEMAK (Jatengdaily.com) – Tidak hanya dalam segi pelayanan, dalam pengelolaan keuangan desa pun transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan. Aplikasi Desa Waskita adalah sarana dapat dimanfaatkan pemerintah desa menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa.
Pada kegiatan Gelar Pengawasan Desa Waskita (Gelas Dewa) bersama Inspektorat Kabupaten Demak, Bupati dr Hj Eisti’anah SE menyampaikan, sebagai lembaga yang langsung berhadapan dengan masyarakat, pemerintah desa harus bisa memberikan yang terbaik. Sebab hal itu merupakan bagian langkah positif mewujudkan good and clean government.
Sehubungan itu Bupati Eisti’anah mengimbau, sinergi dan kolaborasi internal dan antar lembaga desa mutlak diperlukan. Jika perlu ketika ada kendala, segera konsultasikan ke struktur atas.
“Saya tidak mau di tahun 2023 ini masih ada desa di Kabupaten Demak yang memiliki predikat desa waspada. Ini harus menjadi perhatian bersama,” kata bupati, didampingi Inspektur Kabupaten Demak Kurniawan Ariefendi.
Maka itu bupati juga mengintruksikan pemerintah desa bisa memaksimalkan aplikasi Desa Waskita pada seluruh kegiatan pembangunan. Yakni suatu aplikasi inovasi Inspektorat Kabupaten Demak dalam rangka penguatan pengawasan desa, mulai dari perencanaan hingga laporan pertanggungjawaban.
“Besar harapan saya, kegiatan evaluasi semacam ini terus konsisten berlanjut dan menjadi titik awal kita bersama untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Maka itu tidak boleh ada penundaan pekerjaan. Semua harus dilaksanakan sesuai target waktu,” tandas bupati. rie-she


