in

Dewas Periksa Dua Wakil Ketua KPK Terkait Dugaan Pemerasan ke SYL

KPK

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Hari ini dua Wakil Ketua lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan untuk dilakukan klarifikasinya oleh Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah. Keduanya adalah Johanis Tanak dan Alexander Marwata.

Klarifikasi yang dimaksud adalah soal dugaan pelanggaran etik berupa pertemuan pimpinan KPK dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kasus dugaan pemerasan.

“Ya benar, dijadwalkan hari ini,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Senin (30/10/2023) dilansir dari laman PMJNews.

Sebelumnya tersiar kabar, Tanak dan Alexander dijadwalkan klarifikasi pada Jumat, 27 Oktober 2023 bersama pimpinan KPK lainnya. Namun keduanya berhalangan hadir karena sedang dinas di luar kota. Untuk Nawawi Pomolango, berhalangan hadir lantaran sakit. Kemudian, Ketua KPK Firli Bahuri meminta penjadwalan ulang setelah 8 November 2023.

Praktis hanya Nurul Ghufron yang hadir memenuhi panggilan Dewas KPK. Ghufron pun sedikit membocorkan perihal materi klarifikasi.

“Kalau saya sampaikan bahwa baik dugaan pemerasan maupun juga pertemuan-pertemuan sebagai mana telah beredar luas yaitu pertemuan di GOR bulutangkis maupun tempat lain sekali lagi saya sampaikan, saya pribadi tidak tahu, saya tahunya setelah di media massa diberitakan,” kata Ghufron di Kantor Dewas KPK beberapa hari lalu. she 

Written by Jatengdaily.com

Presiden Ajak Makan Siang Tiga Capres, Tidak Ada Pembicaraan Khusus

Bank Mandiri Catatkan Total Aset di Kuartal III 2023 Tembus Rp 2.007 Triliun, Rekor Baru di Indonesia