JAKARTA (Jatengdaily.com)- Artis peran Amanda Manopo hari ini Senin (2/10/2023) dipanggil Penyidik Bareskrim Polri terkait pemeriksaan dugaan mempromosikan situs judi online.
“Kami informasikan bahwa pada hari ini, akan dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada Saudari Amanda Manopo terkait dugaan endorsement situs yang diduga sebagai website judi online,” jelas Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Senin (2/10/23).
Meski begitu, belum ada keterangan resmi, apakah Amanda Manopo datang atau tidak memenuhi panggilan Penyidik Bareskrim Polri tersebut.
Sejumlah artis, ada yang sudah dipanggil dan akan dipanggil terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam promosi judi online. Diantaranya yang telah penyidik periksa penyanyi dangdut Cupi Cupita, Yuki Kato dan Wulan Guritno sudah menjalani pemeriksaan.
Dittipidsiber Bareskrim Polri mengimbau para artis, selebgram, dan pemengaruh media sosial untuk tidak melakukan promosi judi daring karena dampaknya sudah meresahkan masyarakat.
Bahkan jika terbukti, ancaman pidana menurut Vivid akan dikenakan bagi yang mempromosikan judi online, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara. she


