Kenaikan Cukai Rokok: Dapatkah Mereduksi Konsumsi Rokok?

5 Min Read

Oleh: Fahmi Rizal
Pranata Komputer Pertama BPS Kota Salatiga

MEROKOK merupakan salah satu aktivitas yang sangat diminati oleh masyarakat di Indonesia baik dari kalagan orang tua sampai remaja. Banyak yang beranggapan bahwa dengan mengkonsumsi rokok, seseorang dapat meningkatkan semangat dalam aktivitasnya, mingingkatkan konsentrasi, memperluas pergaulan dan lain sebagainya.

Namun, di samping itu rokok mempunyai dampak yang merugikan bagi kesehatan yang mengkonsumsinya secara aktif (perokok aktif) dan orang-orang sekitar yang menghirup asapnya (perokok pasif). Diketahui rokok mengandung bahan atau zat yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Menurut para pakar kesehatan, rokok terkandung lebih dari 4000 jenis bahan kimia berbahaya misalnya nikotin, tar dan zat beracun lain yang menyebabkan berbagai penyakit seperti penyakit jantung, paru-paru, kanker dan lainnya.

Selain itu UNICEF menyebutkan rokok merupakan faktor risiko terbesar kedua untuk kematian dini dan kecacatan di Indonesia, dimana ada 600.000 kematian dini karena paparan asap rokok, 28 persen diantaranya adalah anak-anak. Padahal anak-anak merupakan generasi penerus yang diharapkan menjadi tulang punggung bangsa untuk menuju Indonesia Emas 2045.

Konsumsi rokok di Indonesia mengalami peningkatan tiap tahunnya, bahkan saat pandemi Covid-19 berlangsung. Hasil Global Adult Tobbaco Survey (GATS) menunjukkan adanya peningkatan perokok dewasa sebanyak 8,8 juta orang di tahun 2021, dimana sebelumnya pada tahun 2011 sebesar 60,3 juta orang.

Menurut data BPS, secara nasional persentase penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas yang merokok sebesar 28,62 % pada tahun 2023 yang naik 0,36% dibandingkan dengan tahun 2022. Pengeluaran per kapita untuk komoditas rokok dan tembakau di Indonesia tahun 2023 juga meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 91.003 dalam sebulan dan menjadikan pengeluaran terbesar kedua setelah pengeluaran komoditas makanan dan minuman.

Kebiasaan aktivitas merokok khususnya di Kota Salatiga terlihat cukup tinggi. Hal ini ditunjukkan dengan besarnya pengeluaran rumah tangga untuk konsumsi rokok dan tembakau. Berdasarkan data terbaru dari BPS Kota Salatiga menegaskan bahwa rumah tangga di Salatiga mengeluarkan sebagian besar anggaran rumah tangganya untuk komoditas rokok dan tembakau, di mana pengeluaran tersebut melebihi pengeluaran untuk bahan makanan pokok seperti beras, telur dan lainnya.

Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) oleh BPS menunjukkan bahwa pada tahun 2023 rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk rokok dan tembakau mencapai Rp78.823,00 sedangkan untuk padi-padian hanya Rp66.105,00. Penduduk usia 15 tahun ke atas di Kota Salatiga yang mengkonsumsi rokok dan tembakau pada tahun 2023 sekitar 25,5 persen, dengan rata-rata 61,3 batang rokok yang dihisap per minggunya. Fakta ini menunjukkan tingginya aktivitas konsumsi rokok pada rumah tangga di Kota Salatiga.

Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk menekan kebiasaan mengkonsumsi rokok di Indonesia, salah satunya dengan menaikkan tarif cukai rokok. Berdasarkan Kementerian Keuangan RI, pada tahun 2023 pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10%.

Menurut Menteri Keuangan RI, kenaikan cukai rokok menyebabkan harga rokok meningkat, sehinggga affordability atau keterjangkauan terhadap rokok juga akan semakin menurun dan diharapkan konsumsinya akan menurun. Namun, berdasarkan data prevalensi rokok baik di Indonesia maupun di daerah seperti Kota Salatiga tahun 2023 di atas menunjukkan masih tinggi. Hal ini menunjukkan belum ada pengaruh yang signifikan dengan adanya kenaikan tarif cukai rokok yang diberlakukan.

Banyak faktor yang mempengaruhi fenomena tersebut, salah satunya budaya serta kebiasaan di masyarakat di Indonesia dalam hal konsumsi tembakau secara turun temurun. Selain itu, pendidikan masyarakat Indonesia juga masih banyak yang berpendidikan rendah sehingga edukasi terkait bahaya rokok yang belum tersampaikan dengan baik. Sehingga kesadaran akan menjaga kesehatan dengan tidak mengkonsumsi rokok belum muncul secara menyeluruh di sebagian besar masyarakat Indonesia.

Kondisi aktivitas merokok yang ada akan berdampak besar terhadap kesehatan masyarakat Indonesia. Tidak menutup kemungkinan akan adanya peningkatan biaya kesehatan yang diperlukan untuk mengobati berbagai permasalahan kesehatan akibat konsumsi rokok. Perlu berbagai upaya lebih guna mengurangi konsumsi rokok baik oleh pemerintah maupun masyarakat.

Kesadaran masyarakat terkait bahaya rokok menjadi sangat penting karena hal tersebut akan membuat individu tersebut berhenti untuk merokok. Tak hanya itu, kesadaran setiap individu tersebut akan berdampak positif terhadap masyarakat lebih luas melalui penyebarluasan informasi akan bahaya merokok. Jatengdaily.com-yds

Share This Article
Exit mobile version