in

Komisi A DPRD Jateng Dorong Jaring Pengaman bagi Personel Pengawas Pemilu

MAGELANG (Jatengdaily.com) – Komisi A DPRD Provinsi Jateng menilai perlu adanya jaring pengaman untuk seluruh pegawai Bawaslu. Demikian disampaikan Anggota Komisi A, Soenarno, mengingat tugas personel pengawasan selama proses pemilu ini semakin ketat.

Untuk itu, ia berharap perlu adanya jaring pengaman bagi personel seperti pengadaan BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga melihat proses pemilu tersebut sangat membebani secara fisik dan mental bagi personel pengawasan sehingga butuh jaminan kesehatan/ keselamatan bagi setiap personelnya.

“Komisi A dan Pemerintah telah mendorong skema terbaik untuk penganggarannya, bisa digunakan itu, untuk salah satunya ya jaring pengaman ini seperti BPJS Ketenagakerjaan. Biar personil tenang saat bekerja. Apalagi ini di Kabupaten Magelang ada sampai 4.407 TPS dengan kondisi yang ekstrim, bergunung gunung,” terangnya dalam diskusi dengan jajaran Bawaslu Kabupaten Magelang, Kamis (30/11/2023).

Komisi A DPRD Provinsi Jateng saat di Kantor Bawaslu Kabupaten Magelang, Kamis (30/11/2023), membahas soal personel pengawas. Foto:dok

Sebagai informasi, DPRD Provinsi Jateng telah menetapkan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Dalam hal ini, Soenarno menjelaskan kegiatan pemilihan tersebut merupakan serangkaian yang panjang dan kini pemilu sudah masuk tahap kampanye. Dari kondisi itu, dibutuhkan jaminan atau upaya untuk personil penyelenggaran agar maksimal saat menjalankan tugasnya.

Menanggapinya, M. Habib Saleh selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang mengaku telah mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi setiap personil yang bertugas. Hal itu berkaca dari pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2019 dimana ada beberapa personil yang mengalami kecelakaan kerja saat bertugas.

“Intensitas kerja yang tinggi, baik fisik maupun mental, menjadi sebuah perhatian untuk kami. Oleh karenanya, kami mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi personil kami. Mulai dari Komisioner sampai pengawas TPS. Pada 2019, ada kejadian saat bertugas, ada yang patah kaki hingga keguguran. Kami berharap tidak ada lagi kejadian seperti itu. Kami tetap siapkan itu agar bisa maksimal,” jelas Habib.

Politik Uang

Setelah membahas soal BPJS bagi personel pengawas, Komisi A melanjutkan diskusi dengan Bawaslu Kota Magelang soal penindakan politik uang, Jumat (1/12/2023). Pada kesempatan itu, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Stephanus Sukirno mendorong adanya persiapan dari Bawaslu untuk mencegah tindak politik uang dan kecurangan pemilu.

“Sering kali kita membenarkan kebiasaan, kapan kita membiasakan kebenaran? Politik Uang itu adalah suatu fenomena luar biasa yang bisa merusak demokrasi. Bagaimana jika dibiarkan akan membuat politik hanya bagi mereka yang punya uang, jatuhnya kapitalis. Perlu langkah preventif,” tegas Sukirno.

Sepakat dengan masukan itu, Ketua Bawaslu Kota Magelang Maludin Taufiq melakukan mitigasi politik uang dengan menggandeng pemilih muda yakni siswa SMA/ SMK dan beberapa komunitas. Hal tersebut dilakukan untuk memperbaiki pola pikir mengenai politik yang baik untuk demokrasi yang sehat. Selain itu, pihaknya juga melakukan edukasi melalui ibu-ibu PKK.

“Di Kota Magelang ini hampir 50 persen pemilih di Kota Magelang adalah Pemilih Muda sehingga kami edukasi tentang politik yang baik, baik sosialisasi secara langsung maupun melalui sosial media. Kami juga datang ke acara PKK seperti sales-sales untuk mengajak Antipolitik Uang. Alhamdulillah, sudah ada 18 Kampung Antipolitik Uang di Kota Magelang,” kata Maludin. Anf-St

Written by Jatengdaily.com

Mendambakan Dana Abadi Kebudayaan Daerah

Gelar RUPSLB, Budi Waseso diangkat Sebagai Komisaris Utama SIG