KPU dan Bawaslu Demak Kecam Aksi Kekerasan Menimpa PPS Wonokerto

DEMAK (Jatengdaily.com) – Aksi kekerasan menimpa Ketua PPS Wonokerto Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak pada Senin (8/5) petang telah mencederai integritas demokrasi negeri ini. Maka itu banyak pihak mengecam tindak kriminal itu, termasuk di dalamnya KPU dan Bawaslu Kabupaten Demak.

Ketua KPU Kabupaten Demak H Bambang Setya Budi saat pers rilis menyampaikan, menurut keterangan korban yang tak lain Ketua PPS Wonokerto, Arifin, kejadian bermula saat Ketua Ranting GP Ansor Wonokerto itu menerima telpon dari BU (50), seorang tokoh masyarakat Desa Wonokerto.

“Awalnya BU menanyakan perihal rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP oleh PPS Wonokerto yang hanya dihadiri seorang perwakilan parpol melalui telpon kepada korban. Mengenai hal itu yang bersangkutan sudah dijelaskan korban, bahwa undangan terbuka sudah disampaikan kepada semua parpol peserta Pemilu 2024 melalui media sosial sebagaimana instruksi KPU. Kalaupun tidak hadir, itu bukan lagi urusan PPS,” kata Bambang Setya Budi, Jumat (12/5).

Namun BU, sebagaimana dikisahkan Arifin, malah ingin menanyakannya kepada PPK Karangtengah, sebagai institusi di atas PPS. Oleh Arifin niatan BU itu tidak dihalangi, bahkan dipersilakan. Namun BU konon malah naik pitam dan mengumpat Arifin dengan kata kasar.

Hanya selisih kurang lebih 10 menit, ungkap Arifin, datang dua orang berboncengan sepeda motor langsung menabrak Arifin yang waktu sedang menyiram tanaman didepan rumahnya. “Tiga kali saya ditabrak hingga akhirnya motor terjatuh membentur tembok tetangga. Tak puas hanya menabrak, si pembonceng yang saya kenal betul adik kandung BU menempeleng muka saya sekitar tiga kali,” ujarnya.

Melihat suaminya dianiaya, istri Arifin berusaha membela dengan menarik baju pelaku. Pada saat sama Arifin yang tak kuasa membalas serangan bertubi-tubi itu teriak “Allahu Akbar” beberapa kali hingga tetangga berdatangan, dan dua pelaku kabur.

Karena aksi kekerasan itu, Arifin harus menjalani empat hari perawatan di RSUD Sunan Kalijaga. Sementara anak-anaknya disebutkan mengalami trauma dan ketakutan, sehingga takut ke sekolah.

Mengenai kejadian memperihatinkan itu Bambang Setya Budi selaku pimpinan Arifin di KPU mengecam keras bahkan mengutuk perbuatan penganiayaan itu. KPU juga mendesak Polres Demak selaku pihak berwenang melakukan penindakan tegas terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya itu, dan memberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Yang pasti, semua disampaikan PPS Wonokerto benar bahwa undangan terbuka disampaikan kepada semua parpol peserta Pemilu 2024 melalui media sosial, sebab surat permohonan data pengurus parpol di tingkat kecamatan hingga desa yang kami layangkan di pengurus parpol tingkat kabupaten tidak direspon, sehingga kami tidak memiliki data pengurus parpol secara rigid hingga tingkat desa,” urainya.

KPU juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta pemerintah desa untuk memastikan tahapan pemilu tetap berlanjut. Termasuk pihak kepolisian, terkait pengamanan penyelenggaraan pemilu di tiap   tahapan.  “Kasus ini sudah kami laporkan ke KPU Jawa Tengah juga,  agar tidak menjadi preseden buruk penyelenggaraan demokrasi dengan segala dinamikanya,” ujar Bambang Setya Budi.

Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Demak Khoirul Saleh. Adanya peristiwa tersebut,  Bawaslu merasa prihatin dan mengutuk keras terjadinya kekerasan yang menimpa penyelenggara pemilu.

“Apabila ada hal-hal yang dirasa kurang atau temuan pelanggaran, peserta pemilu bisa sampaikan ke Bawaslu. Info sekecil apapun akan ditindaklanjuti. Hal ini tentunya demi terselenggaranya pemilu yang sukses, aman damai dan berkualitas,” tandasnya. rie-she

Share This Article
Exit mobile version