Kunker ke Demak, BPK RI Beberkan Modus Penyelewengan Dana Desa

Ketua BPK RI Isma Yatun berfoto bersama Bupati Demak dan para Srikandi Kota Wali yang tak lain para kades wanita. Foto: rie

DEMAK (Jatengdaily.com)- Ketua BPK RI Isma Yatun melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Demak, Kamis (12/10/2023). Bersama Wakil Ketua Komisi XI DPR RI H Fathan Subchi, dan Auditor Utama Keuangan Negara VI Laude Nuriadi, Isma Yatun hadir dalam rangka Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas dan Fungsi BPK dan DPR dalam Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa.

Rombongan tamu dari pusat itu diterima Bupati dr Hj Eisti’anah di Pendapa Satya Bhakti Praja. Turut hadir mendampingi Ketua DPRD Demak HS Fahrudin Bisri Slamet dan Wakil Ketua DPRD Demak H Zayinul Fatta. Di samping juga Kapolres AKBP Muhammad Purbaja, serta jajaran Forkompimda Kabupaten Demak.

Di hadapan ratusan peserta sosilisasi yang terdiri dari Kades dan Sekdes se-Kabupaten Demak itu, Isma Yatun menyampaikan, semua pekerjaan bersumber dana APBN karena bagian keuangan negara maka menjadi objek pemeriksaan BPK.

Jumlah anggaran di Demak sudah cukup besar, maka harap dikelola dengan sebaik-baiknya. “Tolong Kapolres para kades di-coaching dulu, jangan sampai menjadi temuan. Kalau bisa diberi tahu, tolong diberi tahu dulu,” ujarnya.

Lebih lanjut Isma membeberkan, sejumlah kemungkinan menjadi penyebab terjadinya korupsi dana desa (DD). Mulai dari perencanaan, dalam penyusunan APBDes tidak melibatkan perangkat desa, hingga pencairan pada rekening pribadi.

“Pak dan Bu Kades, DD itu berasal dari pajak masyarakat yang dipercayakan pada pemerintah desa untuk dikelola untuk pembangunan desa. Bukan untuk kades. Maka itu libatkan perangkat desa untuk kelola APBDes dengan baik dan benar,” ujarnya.

Selain itu, modus terkait realisasi belanja, tidak dilaksanakan atau fiktif. Serta nilai belanja tidak sesuai, atau di-markup. Juga aksi pemberian DD dan ADD untuk orang atau pihak yang tidak berhak, atau bahkan untuk kepentingan pribadi.

“Sedangkan mengenai laporan pertanggungjawaban atau laporan keuangannya tidak lengkap dan sah. Maka itu saya himbau agar semuanya, kades dan perangkat desa senantiasa jaga integritas dan jaga kepercayaan rakyat. Gunakan DD secara optimal bukan untuk keperluan pribadi, tapi untuk membangun desa dan mensejahterakan masyarakat,” paparnya.

Di sisi lain, Fathan Subchi menuturkan, sosialisasi tersebut dalam rangka pengawasan DD digunakan sebagaimana mestinya. Karena DD sangat efektif untuk peningkatan kesejahteraan, meningkatkan infrastruktur dan juga mengatasi pengangguran.

Maka bersama BPK, DPR melakukan upaya preventif melalui asistensi dan pendampingan terus menerus agar efek negatif akibat ketidakpahaman administrasi dapat dihindari. Serta komitmen menggunakan DD sebesar-besarnya bermanfaat untuk rakyat.

“Sebab kami optimis , kalau ingin Indonesia maju maka pembangunan harus lebih maju di desa dan kawasan pinggiran,” ujarnya.

Sehubungan itu pula, fraksi PKB mendukung perpanjangan jabatan kades sampai 9 tahun. Supaya para kades tersebut bisa lebih fokus dan detail untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara Bupati Demak dr Hj Eisti’anah mengucapkan terimakasih dan merasa terhormat menjadi tuan rumah. “Selamat datang rombongan BPK RI. Kebahagiaan bagi kami kedatangan para tamu luar biasa. Semoga mendapatkan pengetahuan berharga dalam pengelolaan dana desa,” tandas bupati. rie-she 

Share This Article
Exit mobile version