in

Pengukuhan Pengurus PABPDSI, BPD Diinstruksikan Sinergi dengan Pemdes

Ketua PABPDSI Jawa Tengah Alip Purnomo saat mengukuhkan pengurus PABPDSI Kabupaten Demak 2023-2028 di pendapa Satya Bhakti Praja Kabupaten Demak. Foto : sari jati

DEMAK (Jatengdaily.com) – Pengurus PABPDSI Kabupaten Demak periode 2023-2028 dikukuhkan, Sabtu (11/11/2023).

Kepada seluruh anggota BPD se-Kabupaten Demak yang berikrar satu visi dan misi untuk menjaga persatuan, Bupati Demak dr Hj Eisti’anah SE menginstruksikan agar senantiasa sinergi dengan pemerintah desa (pemdes). Demi terwujudnya situasi aman dan kondusif, serta desa yang maju dan sejahtera.

“Layaknya pemerintah daerah dan DPRD yangvharus sering sejalan untuk membangun daerah, demikian pula BPD dan pemdes. Harus saling sinergi membangun desa. Untuk itu pemerintah daerah akan selalu support, terutama program-program yang bertujuan memajukan desa dan mensejahterakan masyarakat,” kata bupati.

Kemungkinan ada permasalahan di desa tidak bisa dipungkiri. Namun bupati mengingatkan, seperti halnya berumahtangga, pemdes dan BPD harus bisa menyelesaikannya secara harmonis. Peran serta BPD dalam membangun desa dapat diwujudkan dengan memberikan masukan pada pemdes. Agar ketika ada potensi keluar jalur, atau tidak lagi ‘on the track’ bisa segera diingatkan.

Hal sama disampaikan Ketua PABPDSI Jawa Tengah, Alip Purnomo SH. Ketika BPD dan pemdes sinkron, maka pembangunan desa akan lancar. Maka itu disarankan BPD aktif pada musyawarah desa (musdes). Mulai dari penyusunan RKA, APBDes, hingga pengawasan pelaksanaan APBDes, BPD harus aktif. “Karena musdes mutlak hak BPD. Maka itu musdes harus dipimpin BPD dan difasilitasi pemdes,” ujarnya.

Sementara itu, pasca-pengukuhan Ketua PABPDSI Kabupaten Demak Ali Maskun menyampaikan, PABPDSI Kabupaten Demak satu-satunya di Jawa Tengah yang solid serta memiliki satu visi misi. Dirinya juga optimis, BPD dari 243 desa se-Kabupaten Demak mampu bersinergi dengan pemdes menjalankan program-program pembangunan desa hingga Pemerintah Kabupaten Demak.

“PABPDSI Kabupaten Demak komitmen bersinergi dengan pemdes menjalankan program pemerintah maupun desa. Sehingga tidak ada batas di antara kedua lembaga desa ini, sebagaimana antara eksekutif dan legislatif di tingkat daerah yang tidak ada batasnya,” pungkasnya. * Rie-St

 

Written by Jatengdaily.com

Wamenkumham Dijadikan Tersangka, Mahfud: KPK Tak Pandang Bulu

Para Guru Diminta Edukasi Pemilih Pemula