in

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu di Pelabuhan Tanjung Emas, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol M. Anwar Nasir (baju putih) menunjukkan packaging sabu yang disita dari penangkapan penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, di sela pemusnahan barang bukti sabu. Kamis (21/9/2023). Foto: humas Polda Jateng

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng menggagalkan penyelundupan empat kilogram sabu diduga ada kaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. Sabu itu dikemas dalam bungkusan teh China dibawa penumpang yang naik kapal, yang saat itu bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes M Anwar Nasir mengatakan pengungkapan berdasarkan adanya informasi masyarakat adanya orang yang membawa narkotika di sebuah Kapal Darma Kartika 7 di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Petugas yang mengetahui info itu langsung menyelidiki di lapangan.

Tersangka yang ditangkap di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang itu bernama I Nyoman Roni Manggara (25) warga Mataram, Nusa Tenggara Barat. Dia ditangkap pada Senin (31/7/2023) pukul 03.30 WIB di dalam Kapal Dharma Kartika 7 yang sandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang setelah menempuh perjalanan dari Pontianak. ”Ada 4 paket sabu masing-masing beratnya 1kg di dalam ransel hitam yang dibawanya, ” jelasnya Kamis (21/9/2024).

Dari hasil penyelidikan 4 kilogram barang sabu itu dari Pontianak. Barang itu dikirim dari Malaysia, kemudian dari Pontianak lewat laut turun di Tanjung Emas.

“Rencana lewat darat ke Jatim lalu ke Bali, mau didistribusikan di Bali,” ungkapnya.

Tersangka yang ditangkap merupakan kurir dengan sistem putus sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap bos dari kurir tersebut.

“Komunikasi mereka (kurir sabu) itu dengan bosnya sebatas menggunakan WhatsApp WA,” jelasnya.

Dari kemasan yang digunakan kurir tersebut diduga ada keterkaitan dengan gembong narkoba Fredy Pratama. Dari penangkapan Tim Gabungan Direktorat IV/Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri dan Polda Lampung serta Polda Banten anak buah Fredy Pratama mengemas sabu dalam bungkus teh China.

“Barang yang kami sampaikan, kemiripan dengan kasus Fredy, bungkusnya itu kemasan teh China. Kami sudah koordinasi dengan Direktorat 4 Bareskrim,” tutupnya. adri-skh

Written by Jatengdaily.com

Komitmen Unissula Menjadi Universitas Kelas Dunia

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti 5 Kilogram Sabu dan 7 Kilogram Ganja