Polda Jateng Lakukan Penyelidikan Korupsi Dana Bantuan Desa di Tiga Kabupaten, 13 Orang Diperiksa

Direktur Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio saat memberi penjelasan. Foto: adri

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng memeriksa 13 orang dari pihak swasta dan instansi pemerintahan terkait kasus pemotongan dana aspirasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2020-2022. Adapun pemotongan dana ada di Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten dan Kabupaten Karanganyar.

“Dari 13 ini sudah kita periksa. Kemudian, ada beberapa modus yang sedang kami upayakan untuk diungkap. Adanya pemotongan proyek kepala desa dan bentuk kerja yang tidak sesuai spesifikasi. Sekarang dalam penyelidikan. Kami sedang melakukan pengecekan ke beberapa lokasi di kabupaten,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio Jumat (24/11/2023).

Dia menyebut berdasarkan hasil pelaksanaan tugas, tim penyidik menindak lanjuti dengan meminta keterangan dan dokumen terhadap pihak-pihak terkait. “Beberapa dokumen juga diamankan penyidiknya sebagai barang bukti awal,” ungkapnya.

Polisi juga melakukan pengecekan lokasi pekerjaan di desa yang berada di Klaten, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Karanganyar terkait Bankeu Sarpras Provinsi Jateng 2020 hingga 2022.

“Dokumen yang diperoleh yakni fotocopy laporan pertanggungjawaban, daftar penerima bantuan keuangan Gubernur Jateng,” jelasnya.

Penyelidikan berawal adanya laporan aduan dari belasan orang tersebut dengan mengambil sejumlah barang bukti.

“Di bulan April kemarin kami mendapatkan aduan dari LSM terkait dugaan pemotongan dana aspirasi desa dari bantuan provinsi. Dan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi,” ujarnya.

Soal besaran kerugian yang diperkirakan muncul, katanya masih terus diperdalam. “Kerugian sedang kami dalami,” ujarnya.

Pihaknya berupaya menangani penyelidikan kasus ini agar dapat mengawasi jalannya proyek pembangunan di tiga daerah tersebut. Untuk proyek yang diprediksi terkena imbas kasus pemotongan dana aspirasi desa, Dwi berkata yaitu pembangunan jalan dan talud.

“Ini untuk fisik seperti jalan dan talud. Murni ini kita untuk emnebantu program pemerintah daerah dan kepala desa itu sendiri. Kita melakukan pengawasan agar pembangunan itu sesuai dengan ketentuanketentuan,” tutupnya. adri-she

Share This Article
Exit mobile version