Sales Mobil Tabrak Pengunjung Saat Pameran, Ditetapkan Jadi Tersangka

Sales mobil tabrak pengunjung saat pameran ditetapkan jadi tersangka. Foto: adri

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Polisi menetapkan tersangka sales mobil Honda Gajah Mada, Mukti Wibowo (33) terkait insiden mobil pameran Honda Brio yang menabrak pengunjung di dalam Mall Paragon pada Sabtu 4 November 2023 lalu. Penetapan tersangka karena, ia dianggap lalai dalam bekerja.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKPB Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan meski sudah ditetapkan tersangka kasus tersebut masih akan terus dikembangkan. Sebab, sales tersebut memiliki tim saat pameran di dalam mall paragon itu.

“Kita masih kembangkan, siapa yang bertanggung jawab pameran. Terkait kronologi teknis sampai bisa sales memanaskan mobil saat pameran, sementara dia tidak punya keahlian nyetir. Tidak dilakukan penahanan hanya wajib lapor,” kata Donny, Kamis (10/11/2023).

Kejadian bermula ketika tersangka hendak memanasi mesin mobil yang sedang di pamerkan di Mall. Namun, tidak mengetahui mengetahui mobil matic, akhirnya mobil tersebut melaju hingga menabrak empat pengunjung mall.

“Tersangka yang tidak bisa menyopir panik dan menyerempet 4 orang, kemudian juga menabrak tiang salah satu outlet dan berhenti di eskalator di dalam mall,” jelasnya.

Sementara, Mukti Wibowo mengaku tidak bisa mengendarai mobil dengan transmisi manual. Kata Mukti, awalnya mau memanasi mobil karena sebagai job desknya saat pameran.

Namun dikarenakan tak tahu kalau giginya transmisi masuk, ia panik dan mobil terebut melaju hingga menabrak.

“Awalnya saya mau nutup kaca sambil memanasi. Saya tidak tahu kalau itu mobil manual, pas saya nyalakan tahu-tahu ngetril. Intinnya itu kelalaian saya. Sebelumnya tidak pernah terjadi hal itu,” kata Mukti. adri-she

Share This Article
Exit mobile version