in

Sering Ditawari Jabatan, Gus Miftah Menolak dan Tidak Tertarik

Gus Miftah saat di Temu Alumni Unissula. Foto: dok

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Gus Miftah mengatakan, jika dirinya beberapa kali  ditawari jabatan untuk masuk dalam lingkup pemerintahan, namun enggan menerima tawaran itu.

Ya, meski sudah diminta menjadi pejabat negara dirinya masih enggan menerimanya. “Saya menolak jadi pejabat. Beberapa kali mas Erik Tohir (Menteri BUMUN-red), menawari saya jadi komisaris BUMN. Saya jawab enggak. Karena saya tahu diri, saya sadar diri, saya sadar posisi, dan saya sadar rai (wajah),’’ kata Gus Miftah, saat hadir di temu alumni di Unissula, baru-baru ini. Gus Miftah sendiri merupakan alumni dari Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) Unissula.

Gus Miftah atau yang punya nama asli Miftah Maulana Habiburrahman SPd yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman ini mengatakan, bahkan ada calon presiden (capres) di Pemilu 2024 – yang memintanya bergabung, dan nanti kalau capres itu menang dirinya akan diberi jabatan sebagai Menteri Agama (Menag) dalam kebinetnya, juga menolak.

Menurutnya, menjadi pejabat tidaklah mudah. Misalnya, jika tidak adil dan amanah maka potensi para pejabat negara untuk korupsi sangat tinggi hingga harus berurusan dengan KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. Jika tidak amanah, juga akan dosa. Oleh karena itu Gus Miftah lebih memilih dakwah dan dekat dengan orang-orang marginal.

“Jika dilantik menjadi pejabat, maka satu kaki ada di Kejaksaan Agung, satu kaki ada di KPK”, ungkap Gus Miftah.

Pernyataan tersebut mengidikasikan betapa besarnya potensi korupsi pejabat negara karena berbagai alasan salah satunya karena ingin balik modal. Ia mencontohkan untuk menjadi anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (dapil) Jateng misalnya, dibutuhkan dana bisa mencapai Rp 15-20 Miliar. Sedangkan gaji dan tunjangan anggota DPR sebulan berkisar Rp 90 juta.

“Kalau dibulatkan katakanlah jadi Rp 100 juta perbulan. Setahun hanya Rp 1,2 Miliar, lima tahun hanya Rp 6 Miliar. Logika orang awam akan bertanya bagaimana cara mengembalikan modal awalnya. Belum lagi sejumlah permasalahan yang bisa menjerat ke kasus hukum, jika tidak amanah dan jujur,’’ ungkapnya.  she 

Written by Jatengdaily.com

Dosen FE USM Beri Bekal Pelatihan Keterampilan Menjual bagi Pelaku UMKM di Kelurahan Meteseh

Terakreditasi Unggul Alumni PGSD Unissula Mudah Mencari Kerja