SYL Dijadikan Tersangka, KPK: Naik ke Penyidikan

Mentan Syahrul Yasin Limpo. Foto: dok/Kementan

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Menyusul dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Mantan Menteri Pertanian 2019-2024 Syahrul Yasin Limpo (SYL) akhirnya resmi menjadi tersangka.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan hal itu dalam siaran persnya, Rabu (11/10/2023). Menurutnya, penetapan tersebut setelah ditemukan bukti-bukti.

Selain SYL ada dua orang lagi yang kuat terlibat kasus dugaan kasus korupsi dan juga dinyatakan sebagai tersangka, yakni KS yang merupakan Sekjen Kementerian Pertanian dan MH, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian.

Seperti diketahui, KPK sebelumnya telah mengungkap adanya tiga tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian, yakni terdiri dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyo.

KPK sedianya memanggil ketiga orang tersebut untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun hanya Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan yang memenuhi panggilan KPK.

”KPK pada waktu yang sama telah memanggil para tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini, namun yang ahdir hanya satu,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Sementara Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta telah menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan. Keduanya batal diperiksa dengan alasan merawat anggota keluarga yang sakit.

Dalam kasus ini, KPK membagi tiga klaster dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian, yakni meliputi adanya dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang. she

Share This Article
Exit mobile version