Teliti Regulasi Kewenangan Bhabinkamtibmas, Kombes Pol Deni Setyo Raih Doktor dari PDIH Unissula

4 Min Read
Karo SDM Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Deni Setyo Utomo SH SIK MSi meraih gelar Doktor dari PDIH FH Unissula. Foto: dok

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Deni Setyo Utomo SH SIK MSi meraih gelar Doktor dari Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Fakultas Hukum (FH) Unissula.

PromovendusKombes Pol Deni Setyo Utomo meneliti tentang kebaruan konsep dan teori ilmu hukum sebagai usaha kontribusi pada upaya membangun ilmu pengetahuan. “Penelitian saya bertajuk Rekonstruksi Regulasi Kewenangan Bhabinkamtibmas Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Melalui Strategis Polmas Guna Mewujudkan Keamanan Dalam Negeri Berbasis Nilai Keadilan Restoratif,” tutur Kombes Pol Deni Setyo Utomo tersebut dalam uji keilmuan terbuka, yang telah berlangsung akhir pekan kemarin, bertempat di ruang utama gedung FH Unissula Kampus Jalan Kaligawe Raya Kota Semarang tersebut.

Sidang terbuka uji disertasi Deni Setyo Utomo dipimpin Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH SE Akt CN MHum. Hadir pula Dekan FH Dr Bambang Tri Bawono, Ketua PDIH Prof Dr Anis Masdurohatun (yang juga promotor), dan Sekretaris PDIH Prof Dr Sri Endah W. Selain itu mengundang Prof Dr Eko Soponyono (promotor), Dr Ramon Nofrial (copromotor) dan lainnya.

Menurut Kombes Pol Deni Setyo Utomo yang pernah menjabat sebagai Kapolres Barito Utara Polda Kalimatan Tengah (Kalteng) itu, riset diambil bukan tanpa alasan. Dia melihat betapa peran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) sangat penting.

“Bhabinkamtibmas melalui strategi pemolisian masyarakat (polmas) berperan sebagai pondasi pelaksanaan keadilan restoratif,” tegas Kombes Pol Deni Setyo Utomo yang juga pernah bertuga sebagai Kapolres Katingan Polda Kalteng tersebut.

Menurut Kombes Pol Deni Setyo Utomo, peran ini juga berkenaan menciptakan masyarakat yang sadar akan pentingnya kerukunan, peningkatan kualitas kehidupan, menjalin komunikasi aktif serta kemitraan polisi dengan masyarakat.

Selain itu sehubungan mendeteksi setiap gejolak permasalahan sedini mungkin dan merespons segera untuk mencegah meluasnya konflik di tengah publik.

“Penelitian ini bertujuan pula menganalisis dan menemukan regulasi kewenangan Bhabinkamtibmas dalam penyelesaian tindak pidana melalui strategi polmas,” jelas lulusan Akpol 1995 dan PTIK 2005 ini.

Terdapat catatan perlunya dibuat rekonstruksi atau penyempurnaan kebijakan untuk membuat peran polmas semakin efektif.

Beberapa aturan yang perlu disempurnakan yakni Pasal 1S ayat (1) huruf b UndangUndang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Bhayangkara Pembina Keanyanan dan Ketertiban Masyarakat, serta Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat.

Akeselarasi rekonstruksi kebijakan itu diinginkan bisa membawa dampak positif. ”Harapannya pelaksanaan kemitraan anggota polri dan masyarakat, deteksi identifikasi permasalahan keamanan ketertiban bisa sepenuhnya terwujud. Fase berikutnya juga bagaimana ditemukan pemecahan masalah jika timbul adanya persoalan lingkungan. Penyelesaian sengketa wajib mendasari pendekatan restoratif dan rehabilitatif,” jelasnya.

Sementara itu, Prof Gunarto menyampaikan apresiasi atas pemikiran yang dituangkan dalam riset Kombes Pol Deni Setyo Utomo. ”Lulus meraih gelar doktor diberikan sumbang saran positif untuk pengembangan kebijakan hukum nasional. Saya bangga, di tengah kesibukkannya sebagai bhayangkara negara, Deni Setyo Utomo, menunjukkan kepedulian tinggi untuk pengembangan kompetensi keilmuan yang dimiliki,” papar Rektor. she

Share This Article
Exit mobile version