JAKARTA (Jatengdaily.com)- Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan melakukan penahanan tersangka kasus dugaan penipuan mobil terhadap Jessica Iskandar, Christopher Sfefanus Budianto (CSB).
“(Tersangka Christopher) ditahan,” ujar Kepala Subdirektorat Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).
Adapun Steven malakukan penipuan dan penggelapan mobil senilai Rp 9,8 miliar milik artis Jessica Iskandar. Dalam kasus ini, Jessica awalnya tertarik dalam persewaan mobil yang ditawarkan Steven.
Lebih lanjut Yuliansyah menambahkan kepastian penahanan Christopher tinggal menunggu waktu 1×24 jam. Kemungkinannya, tersangka ditahan mulai malam ini.
Menurut Yuliansyah, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka CSB pasca ditangkap di Thailand dan dipulangkan ke Indonesia.
“Ya kita masih menunggu 24 jamnya, setelah itu kita lakukan penahanan,” ucapnya dilansir dari laman PMJNews.
Sebelumnya diberitakan, Yuliansyah menyebut penangkapan tersangka Chistopher dilakukan bekerja sama dengan kepolisian (Royal Thai Police) setempat di Bangkok. Saat penangkapan tersangka tidak ada perlawanan dari tersangka.
“Tidak ada perlawanan. Yang bersangkutan cukup kooperatif,” ujar Yuliansyah. she


