Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka, Tim SAR Kerahkan 220 Personel Cari 8 Penambang di Banyumas

tim sar

Tim sar berupaya evakuasi penambang ilegal di Banyumas. Foto: Basarnas Cilacap

BANYUMAS (Jatengdaily.com)- Sebanyak 220 personel SAR gabungan dikerahkan ikut operasi pencarian untuk mendukung operasi pencarian delapan penambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

Kepala Basarnas Cilacap selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Adah Sudarsa mengatakan kekuatan personel tim SAR gabungan mulai SAR Cilacap, Basarnas Special Group (BSG), Kantor SAR Semarang, Kantor SAR Yogyakarta, TNI, POLRI, Instansi Pemerintah Provinsi dan Daerah, ormas, Mapala, keluarga dan warga lokal. Tambahan personel memasuki hari keempat proses pencarian di lubang galian tambang yang runtuh.

“Kekuatan personel bertambah dengan datangnya satu tim dari Basarnas Special Group (BSG),” kata Adah, Sabtu (29/7/2023).

Baca juga: Tim SAR Gabungan Berupaya Evakuasi 8 Penambang Emas di Banyumas Yang Terjebak di Lubang Tambang

Untuk rencana operasi yang dilakukan pada hari ini dengan membagi tim SAR gabungan kedalam 6 worksite. Masing-masing sektor kerja Worksite A-1 di galian Bogor dengan menggunakan 5 pompa air submersible.

“Worksite A-2 di galian Dondong dengan menggunakan 2 pompa air submersible. Kemudian ada juga tim worksite A-3 di Sumur I menggunakan dua pompa air submersible. Worksite A-4 di Sumur II menggunakan sebuah pompa air submersible,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan selama ini sekitar 80 persen mata pencarian warga Pancurendang berasal dari tambang emas. Sampai 2023 ini untuk lapak tambang ada sebanyak 35 lapak tambang. ”Dari 35 itu, 30 aktif dan 5 tidak aktif, dengan pekerja dengan masyakrakat,” kata dia.

Sementara itu, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yang merupakan warga desa setempat. Keempatnya berinisial SN, KS, WI, dan DM

Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan, dari 23 saksi yang diperiksa, polisi kemudian menetapkan dua tersangka yang merupakan pengelola sumur 1 dan 2. “KS (43) dan WI (43) sebagai pengelola sumur kami tetapkan sebagai tersangka serta DM (40) sebagai pemilik modal,” terangnya.

Namun saat ini tersangka DM masih dalam pengejaran polisi. DM kabur saat dilakukan penangkapan. adri-she 

Exit mobile version