Tentunya ini mendapat apresiasi dari kalangan dewan, Anggota Komisi D, Masfui Masduki menilai dengan adanya bantuan RTLH ini menjadi pembangunan tepat guna.
“Dengan adanya dan selesainya, RTLH sangat berguna dan membantu masyarakat yang rumahnya tidak layak, bisa diperbaiki dan lain dipergunakan untuk disinggahi, ” terang legislator asal Golkar itu.

Anggota Komisi D DPRD Jateng mengamati RTLH yang sedang proses selesai dibangun. Foto:dok
Menanggapi, perangkat desa Pagongan, Aris Purwono sangat terbantu dengan adanya program RTLH tersebut. “Adanya RTLH sangat membantu masyarakat yg kurang mampu untuk meningkatkan tempat tinggal mereka sehingga laik huni. Diharapkan, untuk kedepannya banyak warga lain yg kurang mampu dimana rumahnya tidak huni juga bisa ikut terbantu,” jelas dia.
Anggota Komisi D DPRD Jateng berpose dengan latar belakang RTLH yang hampir selesai dibangun. Foto:dok
Dia menjelaskan, bantuan renovasi RTLH diberikan dalam bentuk uang tunai yang ditransfer ke nomor rekening bank masing-masing penerima manfaat senilai Rp 20 juta. Dari jumlah tersebut, Rp 17,5 juta digunakan untuk belanja material, dan sisanya Rp 2,5 juta untuk jasa pekerja bangunan.
“Pihak penerima wajib membuat laporan pertanggungjawaban hasil pekerjaan. Selama pembuatan laporan akan didamping tenaga fasilitator yang sudah ditunjuk pemerintah,” kata Aris. Anf-St