Delapan Kali Raih WTP, Bupati Demak: Bukti Keberhasilan Pengelolaan dan Pelaporan Keuangan

Bupati Demak dr Hj Eisti'anah didampingi Ketua DPRD Kabupaten Demak HS Fahrudin BS saat menerima LHP BPK RI atas LKPD 2023 dengan opini WTP. Foto: ist

DEMAK (Jatengdaily.com)- Pemerintah Kabupaten Demak kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Tahun 2024 ini adalah kali kedelapan penghargaan bergengsi itu diterima.

Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho, SE MM Ak CA CSFA saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 menyampaikan, opini WTP diberikan dengan memperhatikan dan mempertimbangkan sejumlah hal. “Antara lain berupa kecukupan bukti-bukti, perhitungan resiko, dan perhitungan materialitas atas permasalahan yang kami sampaikan serta sebagian besar sudah ditindaklanjuti,” ujarnya
di Ruang Auditorium Lantai 3, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (23/04/24).

Hari Wiwoho menambahkan, perolehan WTP harus disertai dengan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Mulai dari penganggaran hingga pertanggungjawaban.

Di sisi lain, Bupati Demak dr Hj Eisti’anah, SE mengungkapkan, mendapatkan opini WTP menjadi sebuah keharusan bagi pemerintah daerah. Hal itu butuh perjuangan, kerja keras dan kerja cerdas dari semua elemen.

“Alhamdulillahirobbil’alamin, dengan kerja keras, kerja ikhlas dan kerja sama yang baik, Kabupaten Demak dapat kembali memperoleh Opini WTP. Ini menjadi bukti bahwa Kabupaten Demak berhasil mengelola dan melaporkan keuangannya,” tuturnya, Rabu (24/04/2024).

Lebih lanjut dijelaskan, bahkan kondisi banjir yang melanda wilayah Demak saat pelaksanaan audit tidak menjadi halangan bagi jajarannya dalam memberikan data secara cepat, tepat dan akurat. “Terima kasih saya ucapkan kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dan gerak cepat dalam memenuhi data. Meskipun Demak dilanda banjir saat auditing, tetapi tidak pernah menyurutkan semangat kamu memberikan yang terbaik, sehingga pemeriksaan berjalan lancar dan opini WTP kembali kita peroleh,” tuturnya.

Sejauh ini, lanjut Bupati Eisti’anah, baru tiga Kabupaten/Kota di Jateng, yang memperoleh Opini WTP dari BPK RI. Yakni Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak dan Kota Salatiga.

Orang nomor satu di Kabupaten Demak itu pun berkomitmen terus berupaya semaksimal mungkin agar WTP dapat terus dipertahankan oleh Pemkab Demak. “Pemkab Demak berkomitmen tinggi untuk memenuhi kewajibannya dalam menyusun laporan keuangan pemerintah dan melaporkannya kepada BPK,” tandasnya. rie-she

Share This Article
Exit mobile version