Dikukuhkan Sebagai Profesor Kehormatan Unissula, Arief Moelia Edie Serukan Pentingnya Pemerintahan Bebas Korupsi

Rektor Unissula Prof Dr Gunarto (kanan) menyerahkan ijazah kepada Prof Arief Moelia Edie. Foto: Siti KH
Rektor Unissula Prof Dr Gunarto (kanan) menyerahkan ijazah kepada Prof Arief Moelia Edie. Foto: Siti KH

SEMARANG (Jatengdaily.com) –Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan Prof Dr Drs RM Arief Moelia Edie MSi dikukuhkan sebagai Guru Besar (Profesor) kehormatan pada bidang Ilmu Hukum, oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, pada Jumat (12/7/2024).

Dalam pengukuhannya, Prof Arief Moelia Edie membacakan pidato berjudul ”Kepemimpinan dalam pencegahan korupsi guna mewujudkan kepastian hukum dalam pemerintahan yang berintegritas.”

Menurutnya, pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan haruslah bisa dipertanggungjawabkan dalam pengaturannya, pelayanan, pembangunan, pemberdayaan dan haruslah berdasarkan azas legalitas sebagaimana tertuang dalam UU No. 30 tahun 20214 tentang administrasi pemerintahan.

Meski demikian kenyataannya, masih ada oknum pejabat pemerintahan yang melakukan korupsi dalam menjalankan pengelolaan keuangan, hingga akhirnya berhadapan dengan hukum sebagai bentuk pertanggungjawabannya.

Menurutnya, lembaga Transparency Internastional, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun 2023, berada pada skor 34 dari 100, dan berada pada peringkat 115 dari 180 negara. Skor tersebut sama dengan tahun 2022, yang berarti terjadi stagnasi dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi.

Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan survey penilaian integritas terhadap 93 kementerian dan lembaga, 38 pemerintahan provinsi, dan 508 pemerintahan kabupaten/kota pada tahun 2023, untuk mengukur tingkat risiko korupsi. Hasilnya, Indek Integritas Nasional Indonesia berada pada nilai 70, yang dimaknai bahwa secara umum lembaga pemerintah masih rentan korupsi.

Oleh karena itu, untuk mewujudkan negara hukum dan pemerintahan yang berintegritas, maka tata kelola pemerintahan perlu dibangun. ”Kesadaran para pemimpin inilah yang menjadi pondasi dasar bagi upaya mewujudkan negara hukum dan pemerintahan yang berintegritas. Pemimpin harus mengontrol dirinya supaya terhindar dari perbuatan tercela, seperti penggelembungan kegiatan atau keuangan negara, ketidakjujuran, dalam melaksanakan kegiatan berkaitan dengan masalah keuangan, dan berbagai penyimpangan tercela lainnya, berkaitan dengan keuangan negara,” jelas kelahiran 1967, yang merupakan Profesor ke 62 Unissula ini.

Sementara itu, Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MHum mengatakan, jika gagasan pikiran baru Prof Arief Moelia Edie, khususnya dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

”Gagasan pemikiran baru yang orisinil ini diharapkan berguna dan sangat penting untuk bangsa dan negara dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.  Saya juga berharap agar ilmu dari Prof Arief Moelia Edie ini bisa dijadikan masukan bagi pencegahan korupsi dalam pemerintahan di Tanah Air,” jelasnya.

Hadir dalam kesempatan ini, Ketua Pembina Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBWSA) Azhar Combo, para wakil rektor, dekan dan pejabat struktural di lingkungan Fakultas Hukum Unissula, dan pejabat di lingkungan Bangkalan. she

Share This Article
Exit mobile version