SEMARANG (Jatengdaily.com) – Dewan Kesenian Jawa Tengah (DKJT) berharap, agar Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah tentang Pemajuan Kebudayaan segera dibahas dan diselesaikan tahun 2024 ini. Hal ini karena para seniman dan budayawan Jawa Tengah membutuhkan payung hukum yang kuat guna pembinaan, pengembangan, pelindungan, dan pemanfaatan kebudayaan.
Hal itu disampaikan Ketua Umum DKJT Gunoto Saparie, Sabtu, 6 Januari 2024, menanggapi inisiatif Komisi E DPRD Jawa Tengah dalam rapat paripurna lembaga legislatif tersebut di Gedung Berlian, 11 Desember 2023 lalu.
Gunoto menggarisbawahi pernyataan anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah Soemarsono bahwa provinsi ini kaya akan budaya, mulai dari tradisi lisan, adat istiadat, manuskrip, pengetahuan tradisional, permainan rakyat, bahasa, olahraga tradisional, ritus, teknologi tradisional, dan seni. Menilik kekayaan dan keanekaragaman budaya itu, Perda Pemajuan Kebudayaan menjadi sangat penting sebagai regulasi dan kepastian hukum.
Gunoto yang juga menjabat Deputi I Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) Jawa Tengah itu mengaku belum mendapatkan draf Raperda Pemajuan Kebudayaan tersebut. Karena itu ia belum membacanya.
“Namun, informasi yang saya peroleh Raperda Pemajuan Kebudayaan itu memuat 13 bab dan 31 pasal. Antara lain mengatur wewenang pemerintah daerah dalam mengatur objek pemajuan kebudayaan, sistem pengelolaan terpadu, ekosistem kebudayaan, apresiasi budaya, penghargaan peran serta masyarakat, pendanaan, dan sebagainya,” ujarnya.
Menyinggung tentang naskah akademik Raperda Pemajuan Kebudayaan tersebut, Gunoto mengatakan, sesungguhnya ia juga belum memperoleh dan membacanya. Karena itu, ia tidak tahu persis bagaimana landasan ideologis, filosofis, sosiologis, dan yuridis pembentukan Raperda Pemajuan Kebudayaan tersebut.
“Dalam ini Komisi E DPRD Jawa Tengah perlu mensosialisasikannya di kalangan seniman dan budayawan. Termasuk di kalangan intelektual dan akademisi,” katanya.
Harus diakui, lanjut Ketua Umum Satupena Jawa Tengah ini, masih banyak seniman dan budayawan, bahkan termasuk yang senior, belum banyak tahu jika para wakil rakyat di Komisi E DPRD Jateng sedang berjuang membawa aspirasi mereka dalam Raperda Pemajuan Kebudayaan. Mereka perlu diajak dialog dan didengar ide maupun pendapatnya.St