JAKARTA (Jatengdaily.com)- Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024) mengatakan, terkait dengan pemeriksaan dan penggeledehan di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, KPK mengengeluarkan pernyataan tentang larangan bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, bagi empat orang, yakni dua orang dari penyelenggra negara dua orang dari swasta.
Pelarangan ini, terkait dengan adanya penyidikan yang dilakukan oleh KPK atas dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. “Larangan bepergian ini berlaku selama enam bulan ke depan, proses penyidikan saat ini sedang berjalan,” kata Tessa, dalam siaran langsung konferensi pers KPK kepada wartawan.
Tessa mengatakan, jika larangan bepergian ke luar negeri itu berkaitan dengan penyidikan KPK terkait pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada tahun 2023 sampai 2024.
Juga terkait dengan dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai 2024.
Berhembus kabar jika yang dicekal adalah Walikota Semarang Hevearita Gunarti Rahayu alias Mbak Ita, suaminya, juga dua orang lagi, KPK belum menyatakan naman-namanya.
”Larangan bepergian ini, berlaku enam bulan ke depan, proses penyidikan masih berjalan, untuk nama dan tersangka belum rilis saat ini. Betul, di daerah Semarang sedang ada penyidikan oleh teman-teman KPK, kami belum bisa rilis (nama pelaku), mungkin dalam beberapa hari ke depan, kami akan update lagi,” jelasnya.
Seperti diketahui, hari ini KPK melakukan penggeledahan di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Adapun ruangan-ruangan yang digeledah KPK diantaranya ruang kerja Wali Kota Semarang, Hevearita Gunarti Rahayu alias Mbak Ita, ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Iswar Aminuddin, dan ruangan Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPJB) di lantai keenam Gedung Moch Ichsan.
Usai melakukan pemeriksaan, Petugas KPK keluar gedung dengan membawa dua koper besar dibawa ke mobil. Petugas langsung menghampiri empat mobil hitam yang sudah menunggu di depan dikawal dua anggota polisi Sabhara.
Selain itu, diduga kuat KPK juga melakukan pemeriksaan di rumah Walikota Semarang di Bukit Sari. adri/she