in

Ganjar Singgung Kredibilitas KPU Usai Surat Suara Hanya Dua Kolom dalam Simulasi Pencoblosan

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Menyusul kejadian kasus kesalahan dummy surat suara hanya berisi dua kolom saat simulasi pencoblosan Pilpres 2024 oleh KPU di Solo dan Tangerang Selatan (Tangsel), Calon Presiden (Capres) 2024 nomor urut 3, Ganjar Pranowo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) serius melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pemilu demi menjaga kredibilitasnya.

“KPU sebagai penyelenggara kok berkali-kali minta maaf terus ya. Kalau minta maaf terus, nanti kredibilitasnya dipertanyakan lho ya,” kata Ganjar usai bertemu TPD, TPC dan relawan di Blora, Kamis (4/1/2024).

Beberapa kali, KPU sebagai penyelenggara tidak bekerja dengan baik. Misalnya terkait surat suara yang dikirim ke luar negeri, soal dugaan kebocoran data dan sekarang soal surat suara simulasi pencoblosan yang hanya dua kolom.

“Kami minta, semua yang keluar dari KPU harus ada yang melakukan supervisi. Supaya tidak terjadi kesalahan dan KPU benar-benar profesional,” ungkapnya.

Dia meminta Bawaslu bekerja serius jelang Pilpres 2024. Sebab sejumlah pelanggaran kampanye sudah terjadi terang-terangan di kalangan masyarakat.

“Bawaslu harus bertindak menunjukkan taringnya. Kalau tidak, lembaga ini tidak akan dipercaya dan kemudian semua akan mengambil tindakan. Dan itu tidak bagus untuk proses demokrasi. Gakumdu juga harus siaga dan mesti tegas soal itu,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPU menggelar simulasi pencoblosan Pilpres di beberapa daerah di Indonesia. Namun simulasi itu urung dilakukan karena dummy surat suara yang digunakan untuk simulasi pencoblosan Pilpres hanya berisi dua kolom pasangan calon.

Padahal seharusnya, ada tiga kolom pasangan calon di surat suara itu sesuai dengan peserta Pilpres 2024. Hal itulah yang diprotes oleh masyarakat. Atas kejadian itu KPU pun meminta maaf dan menghentikan proses simulasi pencoblosan. adri-she

Written by Jatengdaily.com

PT RFB Berikan Literasi Perdagangan Berjangka Pada Generasi Z Agar Suka Berinvestasi

Batas Urus Pindah Memilih Paling Lambat H-30 Pemungutan Suara