in

Kericuhan Terjadi di Semarang pada Demo Tolak Revisi UU Pilkada

Massa mendorong gerbang DPRD Jateng dalam aksi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Foto: adri

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Kericuhan terjadi pada unjuk rasa di Kota Semarang, dalam menentang revisi UU Pilkada, pada Kamis (22/8/2024). Massa mahasiswa dan polisi terlibat saling dorong dan saling halau.

Saling dorong terjadi di gerbang Gedung DPRD Jawa Tengah. Kericuhan terjadi, polisi sampai menembakkan gas air mata.

Gas air mata yang dilepas membuat mahasiswa mundur dari Taman Indonesia Raya menuju ke Jalan Pahlawan. Para pendemo pun berlarian ke arah bundaran air mancur.

Beberapa mahasiswa tampak terjatuh karena menabrak pembatas jalan di Jalan Pahlawan. Seorang mahasiswi bahkan sampai pingsan. Dia langsung diangkat teman-temannya, “Dibawa ke kampus Undip,” kata seorang mahasiswa.

Mahasiswa yang mundur memilih bertahan di Jalan Imam Bardjo, depan kampus Universitas Diponegoro (Undip). Sejumlah polisi bersepeda motor sempat mencoba merangsek ke lokasi itu. Namun, mahasiswa melakukan perlawanan.

Polisi yang kalah jumlah memilih mundur. Mereka berkumpul di depan Gedung DPRD Semarang, yang jaraknya sekitar 200 meter dari lokasi konsentrasi mahasiswa.

Mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jateng ini merupakan gabungan dari mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Semarang, seperti Undip, Universitas Negeri Semarang, UIN Semarang, dan lainnya.

Demo mahasiswa ini sebagai reaksi penolakan atas upaya DPR mencoba mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan ambang batas pencalonan calon kepala daerah serta menetapkan usia minimal calon kepala daerah. DPR langsung menggelar sidang kilat untuk meloloskan revisi UU Pilkada yang bertentangan dengan putusan MK. adri-she

Written by Jatengdaily.com

ICONNET Seru X Merti Desa Bringin Meriahkan 17-an

Puluhan Orang Alami Luka-luka Dalam Demo Tolak Revisi RUU Pilkada