Komisi E Dorong Semua Perusahaan Bisa Penuhi THR

SRAGEN (Jatengdaily.com) – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah berharap perusahaan maupun jenis usaha apa pun yang memiliki karyawan supaya bisa memenuhi kewajiban pembayaran tunjangan hari raya (THR). Berkaitan dengan hal itu, Jumat (5/4/2024), komisi yang menaungi kesejahteraan rakyat itu berkunjung ke PT Seshin Sragen.

Dalam kunjungan ke perusahaan tekstil tersebut, anggota Komisi E Muh. Zen menyatakan pihaknya ingin memastikan mengenai kewajiban perusahaan soal pembayaran THR. Dalam UU Ketenagakerjaan, masalah pembayaran THR sudah diamanatkan. Bahkan bila ada perusahaan yang keberatan atau kesulitan dalam membayar, bisa melapor kepada Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota supaya diberikan dispensasi.

Saat menerima Komisi E, Byun Sang In selaku Direktur Manager didampingi Daykukin Yubi Bramandik selaku HRD dan Fallen Aedita selaku Komplain Manager menyatakan, pihaknya sudah membayar THR kepada seluruh karyawan pada 3 April lalu. Tentu saja besaran nominal tunjangan disesuaikan dengan lama masa kerja karyawan.

Komisi E yang menaungi kesejahteraan rakyat foto bersama saat berkunjung ke PT Seshin Sragen. Foto:dok

PT Seshin Sragen, lanjut Daykukin, berdiri sejak 2022 yang berproduksi di bidang tekstil. Sekarang ini jumlah pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun sebanyak 861 orang dari total pekerja 1.092 orang.

Sementara anggota Komisi E Messy Widiastuti menyinggung masalah pengelolaan limbah, serta presentasi jumlah karyawan perempuan dan laki-laki termasuk jenis pekerjaan di sini dilakukan secara manual atau ada bantuan robot dalam berproduksi.

Fallen menjelaskan, soal pengelolaan limbah pihaknya sudah membuatkan IPAL. Dengan demikian limbah cair dari pengelolaan produksi dipastikan tidak akan mencemari saluran setempat. Untuk jumlah tenaga perempuan lebih banyak daripada pria dengan presentasi 86%, laki-laki 14%.

Mengenai hak dalam bekerja, untuk perempuan mendapatkan cuti melahirkan, cuti haid. Sedang untuk produksi kami menggunakan bantuan mesin otomatis/robot cuma di bagian potong/cutting.
Di akhir pertemuan, Muh. Zen mengapresiasi kepatuhan yang dilakukan PT Seshin. Anf-St

Share This Article
Exit mobile version