Lima Provinsi Terbesar Terpapar Judol, Jateng Nomor Tiga dengan Peredaran Uang Rp 1,3 T

Ilustrasi judi online. Foto: pixabay.com

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Maraknya judil online (judol) saat ini makin memprihatinkan. Bahkan pemerintah pun telah membentuk Satgas Judol. Meski begitu, masyarakat masih tidak jera dan penasaran mengikuti judol dabn banyak yang terjeratnya.

Ternyata di Indonesia, ada lima provinsi dengan pengikut judol terbanyak. Untuk Jawa Tengah (Jateng) masuk tiga besar provinsi dengan ‘penikmat’ judol terbesar. Jumlah pengguna judol di Jateng mencapai 201.963 orang, kemudian peredarannya uangnya adalah Rp 1,3 Triliun.

Hal ini dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto. Hadi Tjahjanto memaparkan ada lima provinsi masuk kategori besar dengan jumlah masyarakatnya yang sudah terpapar judi online. Hal itu berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ia mengatakan, kelima provinsi tersebut tertinggi Jawa Barat (Jabar) dengan nilai transaksi Rp 3,8 triliun, disusul Jakarta nilai transaksi Rp 2,3 triliun.

“Saya menyampaikan bahwa lima provinsi terbesar secara demografi, yang masyarakatnya sudah terpapar dengan data-data dari PPATK. Yang pertama adalah yang paling di atas Jawa Barat, dengan jumlah pelaku mencapai 535.644 orang dan nilai transaksinya sebesar Rp 3,8 triliun,” ungkap Hadi saat Konferensi Pers secara virtual di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Lanjut Hadi, provinsi kedua adalah Daerah Khusus Jakarta tercatat pelakunya 238.568, dengan totalnya Rp2,3 triliun.

“Yang nomor tiga adalah Jawa Tengah, Jawa Tengah pelaku judol 201.963 kemudian peredarannya uangnya adalah Rp 1,3 Triliun,” katanya.

“Kemudian yang keempat Jawa Timur, Jawa Timur pemainnya, pelakunya 135.227 dan angka yang keuangannya di sana Rp1,051 triliun dan yang kelima adalah Banten, pelakunya 150.302 dan uang yang beredar di sana adalah Rp 1,022 Triliun. Ini adalah tingkat provinsi,” papar Hadi.

Sedangkan untuk kabupaten dan kota. Jumlah peredaran transaksi uang judi online terbanyak, pertama adalah kota Administrasi Jakarta Barat Rp 792 miliar, Kota Bogor Rp 612 miliar, Kabupaten Bogor Rp 567 miliar, Jakarta Timur Rp 480 miliar, Jakarta Utara Rp 430 miliar. she

Share This Article
Exit mobile version