in

LKJ Hidupkan Lagi Kerjabakti Lestarikan Lingkungan

Bupati Demak dr Hj Eisti'anah SE didampingi Sekda H Akhmad Sugiharto ST MT dan Kepala Dinperkim H Amir Mahmud SSos MT berfoto bersama juri LKJ serta camat dan kepala desa pada acara sosialisasi LKJ 2024. Foto:dok

DEMAK (Jatengdaily.com) – Lomba Kampung Juara (LKJ) tahun 2024 kembali digelar Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak. Sama halnya periode sebelumnya, LKJ ke-6 yang dimaksudkan untuk mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan.

Saat sosialisasi bersama kepala desa juga camat, Bupati Demak dr Hj Eisti’anah SE menyampaikan, ada beberapa tradisi yang mulai hilang seiring perkembangan jaman. Salah satunya adalah kerjabakti membersihkan kampung, yang efek positifnya sungguh besar dalam upaya menjaga keindahan dan pelestarian lingkungan.

“Tahun 2024 ini adalah penyelenggaraan LKJ ke-6. Diharapkan jumlah peserta yang berpartisipasi semakin banyak, karena dampak positifnya dalam menumbuhkan rasa memiliki dan menjaga lingkungan sangat besar pada masyarakat. Bercermin pada kejadian bencana banjir Februari dan Maret lalu, ada pihak-pihak yang saling menyalahkan. Sementara menjaga kelestarian lingkungan sebenarnya tidak semata tanggungjawab pemerintah, namun ada peran serta masyarakat juga,” urai bupati.

Melalui LKJ, optimis tradisi kerjabakti dan gotong-royong menjaga kebersihan kampung ataupun lingkungan kembali tumbuh pada masyarakat. Sehubungan itu pemerintah daerah mendukung dalam bentuk pendampingan dan pemberian reward bagi para juaranya. Berupa bangunan fisik sesuai kebutuhan. Utamanya untuk mendukung pelestarian lingkungan kampung para juara.

Hal sama disampaikan Sekda Kabupaten Demak H Akhmad Sugiharto ST MT yang turut membidani lahirnya LKJ. Bencana banjir terjadi akibat ulah manusia, terlepas tanggulnya yang tidak kuat menahan hantaman arus sungai dari daerah hulu.

Bencana bertubi-tubi yang dialami masyarakat Demak, baik di Karanganyar maupun Sayung beberapa waktu lalu harus menjadi pembelajaran bersama.

“Jika manusianya atau masyarakat sejak awal sadar menjaga lingkungan, tidak membuang sampah di aliran sungai atau irigasi, juga tidak menanam palawija di bantaran sungai, yakin tidak ada tanggul kritis karena tekstur tanahnya gembur. Selain itu juga tidak membuat karamba di aliran sungai yang semakin sempit dan dangkal, karena bisa menghambat aliran buangan hujan menuju muara sungai,” tuturnya.

Momentum LKJ ke-6, menurut Pak Gi – sapaan akrab Sekda, benar-benar butuh kebersamaan dari masyarakat untuk lingkungan pemukiman mereka tinggal. Artinya masyarakat tak sekadar berpartisipasi menciptakan kampung yang layak huni, tapi lanjut memeliharanya.

Sementara di sisi lain, Plt Kepala Dinperkim Kabupaten Demak H Amir Mahmud SSos MT menjelaskan, ada enam kriteria penilaian LKJ. Yakni aspek kebersihan, penghijauan, ketertiban, keindahan, keberlanjutan, dan aspek terkait lainnya. Peserta adalah lingkungan RT atau gabungan RT di satu desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Demak.

Penghargaan bagi para juara berupa bangunan sarana prasarana senilai Rp 200 juta bagi juara pertama. Serta Rp 170 juta dan Rp 130 juta bagi juara kedua dan ketiga. Sementara juara harapan 1, 2 dan 3 masing-masing Hadian bangunan fisik senilai Rp 100 juta. rie-St

What do you think?

Written by Jatengdaily.com

344 Calon PPK Pilkada Temanggung Jalani Seleksi Tertulis

Farmasi Unissula Segera Buka Program S2