SEMARANG (Jatengdaily.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Diduga kedatangan mereka guna menyelidiki dugaan kasus gratifikasi dan pemerasan.
Informasi yang dihimpun KPK datangi kompleks Balai Kota Semarang sekitar pukul 10.00 WIB hari ini, Rabu (17/7/2024). Sejumlah petugas lalu dikerahkan memeriksa sejumlah ruangan Pemkot Semarang. Diketahui Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dipastikan diperiksa di kantornya lantaran mobil dinas Innova hitam bernopol H 1111 ZA terlihat di parkirkan di samping halaman Balaikota Semarang.
Adapun ruangan-ruangan yang digeledah KPK diantaranya ruang kerja Wali Kota Semarang, Hevearita Gunarti Rahayu alias Mbak Ita, ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Iswar Aminuddin, dan ruangan Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPJB) di lantai keenam Gedung Moch Ichsan.
Usai melakukan pemeriksaan, Petugas KPK keluar gedung ruang Wali Kota Semarang dengan membawa dua koper besar dibawa ke mobil. Petugas langsung menghampiri empat mobil hitam yang sudah menunggu di depan dikawal dua anggota polisi Sabhara.
Kemudian petugas KPK pergi meninggalkan Pemkot Kota Semarang dengan pengawalan polisi. Sebelumnya petugas KPK melakukan penggeledahan di ruang bagian pengadaan barang dan jasa (BPJB) Pemkot Semarang. Terlihat petugas KPK melakukan penggeledahan di ruang BPJB yang berbeda di lantai enam. Hingga berita diturunkan, saat ini Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu masih berada dalam gedung ruang kerja Wali Kota Semarang belum keluar.
KPK juga dikabarkan turut mendatangi rumah pribadi Mbak Ita yang beralamat di kawasan Bukti Sari, Kota Semarang.
Usai melakukan pemeriksaan, Petugas KPK keluar dengan membawa dua koper besar dibawa ke mobil. Petugas langsung menghampiri empat mobil hitam yang sudah menunggu di depan dikawal dua anggota polisi Sabhara.
Kemudian petugas KPK pergi meninggalkan Pemkot Kota Semarang dengan pengawalan polisi. Sebelumnya petugas KPK melakukan penggeledahan di ruang bagian pengadaan barang dan jasa (BPJB) Pemkot Semarang. Terlihat petugas KPK melakukan penggeledahan di ruang BPJB yang berbeda di lantai enam. adri-she