in

Polda Jateng Periksa Pembuat Konten Bos Sukolilo

Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Foto: Polda Jateng

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Penyidik Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan pemeriksaan kepada Selebgram Pati, Teyeng Wakatobi, terkait konten ‘Sukolilo Bos’.

“Diperiksa terkait UU ITE, terkait ujaran kebencian,” jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu, dilansir dari laman humas Polri, Selasa (18/6/2024).

Menurut Kabid, Teyeng diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Usai pemeriksaan itu, penyidik juga akan meminta keterangan saksi ahli.

“Nanti akan digelarkan hasilnya,” ujarnya.

Sebelumnya, video Bos Sukolilo itu viral di media sosial. Konten tersebut berkaitan dengan isu kampung penadah yang tengah diselidiki penyidik. she 

Written by Jatengdaily.com

Sambut Idul Adha, Polres Demak Sembelih 5 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing

Undip Buka Jalur Ujian Mandiri Program Sarjana dan Vokasi, Ini Syaratnya