in

Putusan PHPU Dibacakan MK Hari Ini, Bawaslu Siap Menjalankan Hasilnya

Badan Pengawas Pemilu. Foto: PMJNews

JAKARTA (Jatengdaily.com)– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) siap menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Pasalnya menurut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja  penyelenggara pemilu wajib mengikuti putusan MK.

“Kami harus siap. Namanya penyelenggara pemilu, ya, ketika ditugaskan perintah Undang-Undang dan perintah pengadilan, maka penyelenggara pemilu wajib untuk mengikuti perintah tersebut,” jelasnya dikutip dari laman humas Polri, Senin (22/4/2024).

Lebih lanjut Bagja mengatakan, lembaganya siap melakukan pengawasan pemungutan suara ulang (PSU) bila MK memutuskan hal demikian terkait dengan hasil PHPU Pilpres 2024.

“Badan Pengawas Pemilu harus siap melakukan pengawasan di seluruh tahapan,” ujarnya.

Diketahui, putusan MK atas PHPU akan dibacakan hari ini (22/4/2024). Para pihak yang terlibat dalam sengketa akan menghadiri langsung pembacaan putusan itu. she 

What do you think?

Written by Jatengdaily.com

Cetak Sejarah, Indonesia Lolos ke 8 Besar, Masuk Runner up Grup A di Piala Asia

Ribuan Pemudik Asal Jateng Balik Rantau Dilepas dengan Bus dan Kereta Api